Novel Sebut Penyerangannya Terkait Tugas Memberantas Korupsi

Novel Baswedan masih menaruh harapan besar ke penyidik untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia berharap polisi tidak berhenti pada dua pelaku.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Jan 2020, 23:51 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2020, 23:51 WIB
Setahun Peristawa Penyiraman, Novel Baswedan Datangi KPK
Penyidik KPK Novel Baswedan usai menggunjungi gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4). Novel Baswedan selesai menjalani perawatan di rumah sakit Singapura yang kedua hingga kini kasus penyiraman air keras genap satu tahun. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menegaskan, penyerangan terhadapnya bukanlah karena urusan pribadi. Novel pun meminta pihak kepolisian mencermati temuan investigasi Komnas HAM.

Diketahui, Komnas HAM pernah merilis penyerangan terhadap Novel sistematis dan terorganisir.

"Bisa kita lihat bahwa dengan istilah sistematis dan terorganisir berarti pelakunya bukan cuma dua. Tentunya ada orang-orang lain," ucap Novel.

Novel menyampaikan fakta-fakta saat diperiksa di Polda Metro Jaya, pada Senin (6/1/2020). Novel menegaskan, tidak mengenal pelaku, tidak pernah bertemu, dan tidak pernah berkomunikasi atau berinteraksi baik kegiatan pribadi atau dinas.

Karena itu, ia meragukan apabila penyerangan didasari urusan personal. Yang paling masuk akal penyerangan itu berkaitan dengan tugas pemberantasan korupsi.

"Saya pastikan dan hampir bisa memastikan dengan fakta-fakta yang saya sampaikan dalam proses pemeriksaan tadi. Bahwa ini terkait dengan tugas-tugas saya dalam rangka memberantas korupsi," ujar dia.

Meski begitu, Novel masih menaruh harapan besar ke penyidik untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia berharap polisi tidak berhenti pada dua pelaku.

"Kita harus hormati, walaupun penyidikannya jangan sampai kemudian hanya menutup atau tidak membuka fakta bahwa penyerangan ini adalah serangan yang sistematis dan terorganisir," ujar dia.

Novel mengatakan tak mengetahui apakah penyidik Polri bisa mengaitkan peristiwa satu dengan peristiwa lainnya.

"Orang yang ditetapkan tersangka ini dengan orang yang mengamati saya sebelumnya. Dengan hal lain yang terkait dengan pihak berkomunikasi dengan eksekutor dan lain-lain," ujar Novel Baswedan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Penyerang Novel 2 Polisi

RB, salah satu penyerang penyidik KPK Novel Baswedan. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
RB, salah satu penyerang penyidik KPK Novel Baswedan. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Polisi telah menetapkan dua anggota Polri aktif sebagai tersangka penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan. Dua orang inisial RB dan RM diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis malam 26 Desember 2019.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dua tersangka itu memiliki peran yang berbeda. Argo mengungkapkan, pelaku yang menyiram cairan kimia ke Novel Baswedan adalah tersangka RB.

"Perannya ada yang nyopir ada yang nyiram, yang nyiram RB," ucap Argo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Salah satu tersangka penyerangan Novel Baswedan, berinisial RB meluapkan emosinya di hadapan awak media. Dia yang juga merupakan anggota Polri aktif itu geram.

"Tolong dicatat, saya tidak suka dengan Novel karena dia penghianat," teriak RB saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya