Liputan6.com, Jakarta - Dugaan korupsi di dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN menjadi perhatian berbagai kalangan pada Januari 2020. Belum tuntas pengusutan kasus Jiwasraya, kini muncul kabar dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri.
Dugaan nilai korupsi di Asabri, bahkan disebut tak jauh berbeda dengan kasus Jiwasraya. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud Md, nilainya di atas Rp 10 triliun.
Sebelumnya, Jiwasraya gagal bayar klaim polis mencapai Rp 12,4 triliun. Tak hanya itu, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menemukan penyimpangan pengelolaan investasi asuransi Jiwasraya pada 2010-2019. Potensi kerugian negara diduga Rp 13,7 triliun.
Advertisement
Bagaimana kronologi kasus Jiwasraya dan Asabri? Simak dalam Infografis berikut ini: