Saat Wakil Ketua KPK Nawawi Melamun Memikirkan Harun Masiku

Nawawi sempat menyanyikan lagu berjudul Andaikan Kau Datang. Selesai bernyanyi, dia pun menyinggung soal Harun Masiku yang hingga kini masih dicari KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 21 Jan 2020, 01:31 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2020, 01:31 WIB
Capim KPK Nawawi Pomolango
Capim KPK Nawawi Pomolango.(Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengaku tengah memikirkan keberadaan Politikus PDIP Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Awalnya, dalam acara Silahturahmi Pimpinan, Dewan Pengawas, Pejabat Struktural, dan Awak Media yang diadakan di Gedung Merah Putih KPK, Nawawi diberikan kesempatan bernyanyi.

Nawawi sempat menyanyikan lagu berjudul Andaikan Kau Datang. Selesai bernyanyi, dia pun menyinggung soal Harun Masiku yang hingga kini masih dalam pencarian tim lembaga antirasuah.

"Tadi saya lagi bengong, memikirkan keberadaan Harun Masiku, tapi tiba-tiba disuruh bernyanyi," ujar Nawawi, Senin (20/1/2020).

Nawawi menyebut, acara malam ini hanya bagian dari pelepas lelah dirinya dan pimpinan KPK lainnya. Setelah acara ini, dia menyebut masih banyak tugas yang menanti.

"Ini tandanya bahwa pekerjaan kami masih banyak, selesai bernyanyi, masih ada pekerjaan yang menunggu," Nawawi melanjutkan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wahyu ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap penetapan anggota DPR terplih 2019-2020.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tetapkan 3 Tersangka

Tak hanya Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful pihak swasta.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta dari permintaan Rp 900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp 400 juta.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya