Liputan6.com, Jakarta - Ketua Yayasan Anak Masa Depan Indonesia (AMDI) Clara Tampubolon, mengecam empat pelaku pemerkosaan di Toba Samosir, Sumatera Utara terhadap anak di bawah umur. Dia meminta korban yang berusia 14 tahun itu mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
Dia meminta kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk turun tangan langsung. Harapannya, korban yang tengah hamil 6 bulan itu mendapatkan perawatan kesehatan dan psikologi.
Baca Juga
“AMDI mengecam pemerkosaan yang melibatkan 4 orang paruh baya. Tapi bagi kami, keselamatan korban jadi yang utama. Kami akan meminta P2TP2A terkait memberikan perlindungan dan pendampingan,” katanya.
Advertisement
Selain itu, Komisaris Utama Public Speaking SEPIKUL ini juga mengimbau kepada orangtua untuk memastikan anak mereka tidak mudah terayu.
“Peran orangtua sangat penting untuk memastikan anak tidak mudah terbujuk rayu orang lain, baik yang dikenal atau enggak. Karena kebanyakan pelaku memanfaatkan kondisi ekonomi korban sebagai modus,” katanya.
Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi NasDem Martin Manurung meminta pelaku mendapatkan hukuman yang bisa membuat jera. Sehingga masyarakat tidak lagi berpikir untuk melakukan tindakan serupa.
“Hukuman harus membuat jera. Jangan sampai mereka bebas tanpa membawa rasa penyesalan. Ini harus menjadi pengingat bahwa negara kita negara hukum,” tegasnya.
Anggota DPR RI yang mewakili Sumatera Utara ini juga mengharapkan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
"Keselamatan korban menjadi yang utama saat ini. Biar tidak ada intimidasi kepada korban," tutupnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tahan 4 Pemerkosa
Sebelumnya, empat orang terduga pelaku tindak kejahatan pemerkosaan ditahan Polres Toba Samosir, Minggu (19/1/2020). Kasatreskrim Polres Tobasa AKP Nelson Sipahutar menyampaikan, keempatnya dijemput paksa dari Desa Horsik, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir Sabtu 18 Januari.
"Benar, kami telah mengumpulkan keterangan dan bukti dan empat pria diduga pelakunya telah diamankan di Polres Toba Samosir," katanya.
Menurut Nelson kejadian itu diketahui Polres Tobasa pada Sabtu 18 Januari 2020 sekira Pukul 17.00 WIB dari masyarakat. Pencabulan terhadap remaja 14 tahun atau gadis di bawah umur desa Horsik tersebut berujung pada kehamilan.
Menindaklanjuti info tersebut, Unit PPA dan tim Resmob Sat Reskrim Polres Tobasa dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Nelson Sipahutar meluncur ke lokasi.
Setelah bertemu dengan korban dan orangtuanya serta aparat desa, dari hasil keterangan korban yang membenarkan kejadian tersebut selanjutnya 4 orang laki-laki dewasa 2 yang diduga pelakunya langsung diamankan dari tempat yang berbeda.
Keempatnya tersangka yang sudah paruh baya itu masing-masing berinisial AS (62), SS (62), AS (62) dan ARC (30). Pemerkosaan tersebut dilakukan para tersangka sejak bulan September 2019 sampai Januari 2020.
"Menurut keterangan bidan desa horsik yang melakukan pemeriksaan terhadap korban mengatakan bahwa korban diperkirakan sudah hamil jalan 5 bulan. Selanjutnya para tersangka sudah diamankan di Polres Tobasa untuk dilakukan proses penyidikan dan terhadap korban akan dilakukan visum dan koordinasi dengan dokter kandungan," tutup Nelson.
Advertisement