Anies: Banjir Underpass Kemayoran Wewenang Kemensesneg, Pemprov DKI Ikut Bantu

Anies menyatakan, Dinas Sumber Daya Air (SDA) juga telah menurunkan enam pompa dan pemadam kebakaran untuk menyedot air.

oleh Ika Defianti diperbarui 26 Jan 2020, 16:22 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2020, 16:22 WIB
Underpass Kemayoran
Petugas mengerahkan pompa untuk menyedot banjir di Underpass Kemayoran, Jakarta, Minggu (26/1/2020). Banjir yang terjadi sejak Jumat (24/1) lalu hingga kini belum surut. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, underpass Kemayoran, Jakarta Pusat, yang saat ini dilanda banjir menjadi kewenangan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

"Tapi Pemprov DKI ikut membantu untuk pastikan bahwa itu bisa tuntas segera," kata Anies di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut, Dinas Sumber Daya Air (SDA) juga telah menurunkan enam pompa dan pemadam kebakaran untuk menyedot air.

"DKI Jakarta akan terus ikut tanggungjawab bila ada masalah, mudah mudahan," jelasnya.

Pantauan Liputan6.com sejumlah pompa air milik Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan mobil pemadam kebakaran masih melakukan penyedotan di underpass Kemayoran.

Ketinggian debit air pun tampak mengalami penurunan bila dibandingkan hari sebelumnya, Sabtu (25/1/2020) yang mencapai langit langit underpass Kemayoran.

Selain itu petugas Penanganan Prasaran dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye juga ikut serta membersihkan sampah yang ada.

"Ini kira-kira sudah surut 1,5 meter lah. Kalau kemarin kan sampai di langit-langit. Semoga aja nanti malam sudah bersih," kata salah satu petugas Pemadam Kebakaran, Saefullah di lokasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya