Seorang Polisi di Polres Jakut Meninggal Dunia saat Bertugas

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, korban saat itu dikira tengah tidur.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jan 2020, 00:18 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2020, 00:18 WIB
Ilustrasi Mayat
Ilustrasi Mayat (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang anggota Samapta Polrestro Jakarta Utara, Brigadir JS ditemukan meninggal dunia di Ruang Tahanan Provost Polrestro Jakarta Utara, Selasa (28/1/2020) pagi. Korban saat itu ditemukan oleh perwira piket, Iptu Yerli sekitar pukul 07.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, korban saat itu dikira tengah tidur. Hingga akhirnya dibangunkan oleh Yerli.

"Dipikir Brigadir JS ketiduran. Perwira kemudian memanggil anggota kesehatan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2020).

Katanya, saat itu pula akhirnya dipanggil anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokes) Polrestro Jakarta Utara, Brigadir Yusti, untuk mengecek kesehatan dan juga denyut nadi JS. Namun, saat dicek korban telah meninggal dunia.

"Inisiatif anggota membawa ke RSUD Koja," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Akibat Serangan Jantung

Setelah dibawa ke RSUD, lanjut Yusri, diketahui kalau Joko meninggal dunia karena serangan jantung. Kepolisian pun telah meminta hasil visum bagian luar dari RSUD Koja serta menghubungi keluarga Brigadir JS.

"Brigadir JS tengah piket jaga malam itu. Bukan tahanan, tapi itu anggota," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya