Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono memberikan arahan kepada Satuan Tugas Anti Mafia Bola Jilid III. Eddy yakin, Satgas yang dipimpin Brigen Pol Hendro Pandowo mampu membersihkan oknum-oknum yang merusak Sepak Bola Indonesia.
Eddy mengatakan, secara garis besar tugas daripada Satgas Anti Mafia Bola Jilid 3 tak jauh berbeda dengan Satgas Jilid 2 maupun Jilid 1.
Tugasnya pertama mengawasi dan memonitor pertandingan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3. Kedua, berkoordinasi dengan stekholder terkait seperti Ketua PSSI, Menteri Pemuda dan Olahraga, serta Manajemen Klub. Demikian juga dengan POM TNI.
Advertisement
Eddy menerangkan, Satgas Anti Mafia Bola Jilid III juga ditugaskan merampungkan kasus-kasus yang belum tuntas.
Diketahui, Satgas Jilid 1 dan Jilid 2 membuat lima laporan polisi dengan 18 tersangka. Saat ini, ada satu kasus lagi yang masih di proses.
"Masih diproses," ujar dia, Selasa (11/2/2020).
Di samping itu, satgas bertugas mengawasi dan memonitor atlet sepakbola untuk usia 20 dalam rangka persiapan piala dunia pada tahun 2021.
"Saya kira Satgas Anti Mafia Bola sudah tahu bagiamana modus operandi oleh oknum pengurus, pemain, wasit, hakim garis manager dan lain sebagainya," kata Eddy.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tak Hanya di Pusat
Eddy menerangkan, Satgas Anti Mafia Bola tak hanya berada di pusat. Di tingkat wilayah pun telah terbentuk.
"Pekerjaannya sama tentu akan berkordinasi dengan manajemen maupun klub-klub wilayah masing-masing," ujar dia.
Eddy berharap, kolaborasi akan menguatkan Satgas Anti Mafia Bola untuk mewujudkan sepak bola yang bersih, bermartabat, dan berprestasi.
"Kami dapat melahirkan atlet-atlet sepak bola profesional. Itu harapan kita ke depan. Karena bagaimana pun sepak bola adalah olahrga yang sangat digandrungi oleh masyarakat seluruh Indonesia. Ketika berprestasi akan ikut merekat pesatuan dan kesatuan bangsa, rasa nasionalisme akan bangkit dengan olahraga," papar Eddy.
Advertisement