Liputan6.com, Jakarta Artis Lucinta Luna ditangkap aparat kepolisian di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa 11 Februari 2020 kemarin.
Yang menjadi sorotan, selain dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, polisi sempat menyinggung nama asli dan jenis kelamin yang bersangkutan.
Baca Juga
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, bahwa Lucinta Luna memang sudah berganti nama dalam KTP Elektroniknya. Meskipun, dia tak menjelaskan kapan nama tersebut diganti.
Advertisement
"Data kami menunjukan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah. Nama sekarang di KTP El, Ayluna Putri," kata Zudan saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2020).
Dia menjelaskan, terkait pengubahan jenis kelamin, semuanya berdasarkan keputusan pengadilan.
"Putusan pengadilan (sebagai dasarnya)," jelas Zudan.
Dia menuturkan, jika memang sudah diubah dari jenis kelamin dan namanya, maka yang sekarang tertera serta tercatat, semuanya berdasarkan putusan pengadilan tersebut.
"Iya (berdasarkan putusan pengadilan tersebut)," pungkasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Diungkap Polisi
Sebelumnya, polisi mengungkap identitas asli artis Lucinta Luna. Polda Metro Jaya menyebut, inisial nama Lucinta Luna yang asli adalah MF.
"Namanya MF," ujar Kabid Humas Kombes Yusri Yunus, di Mapolres Jakarta Barat.
Menurut dia, berdasarkan kartu tanda penduduknya, Lucinta Luna merupakan seorang perempuan. Namun, berbeda dengan identitasnya di paspor.
"Di KTP perempuan, di paspor laki-laki," kata Yusri.
Advertisement