Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengendus sejumlah klinik yang diduga menjalankan praktik aborsi ilegal selain klinik di Paseban, Jakarta Pusat.
"Kemungkinan masih ada klinik-klinik yang lain, masih kita dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (18/2/2020).
Namun, kata dia, penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya telah memetakan beberapa klinik serupa dengan klinik Paseban di Jakarta Pusat. Tapi, kendalanya, ketika satu klinik aborsi ilegal digerebek, maka yang lain berhenti beroperasi untuk sementara.
Advertisement
"Kalau ada satu yang dilakukan digerebek, yang lain tiarap. Daerah sana memang hampir rata-rata masih banyak klinik," ucap Yusri.
Dia mencontohkan kasus pembongkaran klinik aborsi ilegal pada 2016. Penyidik Polda Metro Jaya menggerebek Klinik Cimandiri. Pelakunya seorang dokter berinisial A.
"Pada saat itu dia berhasil melarikan diri dan berhasil mengamankan beberapa tersangka, termasuk inisial SI, staf dokter A ini. Ini staf dokter A tahun 2016 juga di Klinik Cimandiri," ucap Yusri.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penggerebekan di Paseban
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengerebek klinik aborsi ilegal di Paseban, Jakarta Pusat pada 11 Februari 2020 kemarin.
Pada penggerebekan itu, polisi menangkap dokter bernisial MM alias A, dan stafnya RM, dan SI. Keesokan harinya, polisi meringkus tiga bidan yang bekerja di klinik tersebut. Saat ini, polisi masih memburu keberadaan seorang dokter aborsi lain berinisial S serta 50 bidan yang merupakan kaki tangan dari A.
Dari hasil penyelidikan, klinik aborsi Paseban telah beroperasi selama 21 bulan. Adapun pasien yang telah mendatangi klinik berjumlah 1632 orang dengan rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya.Tercatat, keuntungan yang diperoleh selama beroperasi mencapai Rp 5,5 miliar.
Advertisement