Moderasi Beragama, Menag: Kami Telah Ulas 155 Buku Pelajaran

Dalam SKB yang dicanangkan 11 kementerian tersebut, memuat 11 pelanggar yang bisa membuat seorang dicap berprilaku radikal.

oleh Yopi Makdori diperbarui 18 Feb 2020, 18:04 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2020, 18:04 WIB
Fachrul Razi
Menag Fachrul Razi menggelar jumpa pers di Kemenag, Jakarta. (Liputan6.com/Yopi Makdori)

Liputan6.com, Jakarta - Semangat moderasi beragama ditunjukkan Menteri Agama Fachrul Razi. Salah satu langkahnya dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama atau SKB tentang Penanganan Radikalisme ASN dalam rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan pada aparatur sipil negara atau ASN.

Dalam SKB yang dicanangkan 11 kementerian tersebut, memuat 11 pelanggar yang bisa membuat seorang dicap berprilaku radikal.

"Salah satunya menyampaikan pendapat baik lisan maupun tulisan dalam format teks, gambar, audio, atau video, melalui media sosial yang bermuatan ujaran kebencian terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan Pemerintah," kata Menag dalam acara jumpa pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Kemenag juga telah menerbitkan 12 buku mengenai Pendidikan Agama Islam yang memiliki sudut pandang lebih moderat.

Di samping itu, komitmennya juga ditujukan dalam melakukan pencegahan penyebaran idelogi eksklusif di lingkungan pendidikan, yakni dengan mengulas sejumlah buku pelajaran.

"Menyelesaikan review 155 buku pelajaran agama Islam untuk memperkuat pemahaman moderasi beragama para siswa, penguatan pendidikan karakter, dan pendidikan antikorupsi. Buku ini akan mulai digunakan pada tahun ajaran 2020/2021," ucap Menag.

Pihaknya juga berusaha mengubah metode pengajaran mengenai konsep khilafah dalam Islam. Menurut dia selama ini pendidikan mengenai konsep tersebut lebih mengedepankan aspek fiqih.

"Ke depan akan lebih menitikberatkan pada kajian sejarah sehingga diharapkan lebih kontekstual," ungkap Fachrul Razi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bangun Rumah Moderasi

Menag juga membeberkan bahwa pihaknya telah membangun rumah moderasi di sejumlah perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama, misalnya di Universitas Islam Negeri Bandung, IAIN Pekalongan, UIN Walisongo Semarang, STAIN Kepulauan Riau, dan IAIN Bengkulu.

Serta beberapa program lain yang mendorong semangat moderasi beragama tersebut.

"Saya dalam beragam kesempatan bertemu dengan tokoh agama, baik MUI, ICMI, Permabudi, Walubi, Matakin, PGI, KWI, serta NU, Muhammadiyah, dan lainnya senantiasa menggarisbawahi pentingnya sinergi bersama memperkuat moderasi beragama guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya