Polisi: Alasan Lucinta Luna Memakai Sabu Sangat Klasik

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di keranjang sampah dan dua jenis obat penenang di tas Lucinta Luna.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Feb 2020, 16:37 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2020, 16:37 WIB
Pose Lucinta Luna Sebelum Ditangkap Polisi
Pedangdut Lucinta Luna berpose saat sesi pemotretan di kawasan Sabang, Jakarta, Selasa (23/1/2018). Lucinta Luna ditangkap polisi bersama tiga orang temannya di sebuah apartemen pada Selasa (11/2/2020) terkait dugaan kasus narkoba. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Polisi menyebut alasan selebgram Lucinta Luna memakai narkoba sangat klasik. Dalam keterangannya dia mengaku menjadi pencandu narkoba lantaran depresi.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie, dalih itu biasa disampaikan pengguna narkoba saat tertangkap polisi.

"Itu alasan-alasan klasik menyatakan (menggunakan narkoba) sedang stres," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020).

Namun, Audie mengaku dirinya tak memiliki wewenang untuk menilai pernyataan artis yang lekat dengan isu transgender tersebut. 

"Depresi atau tidak depresi kan yang bersangkutan sendiri yang menyatakannya. Kami juga bukan psikolog untuk menilai itu," ujar dia.

Tapi, Audie menerangkan pihaknya tidak percaya dengan keterangan semacama itu. Menurutnya beragam alasan sering disampaikan pengguna narkoba saat diperiksa penyidik. Salah satunya stres.

"Logikanya banyak orang stres juga, tapi tidak juga harus menggunakan narkoba," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


3 Butir Ekstasi di Keranjang Sampah

Lucinta Luna
Tersangka yang juga selebgram Lucinta Luna dihadirkan dalam rilis pemusnahan narkoba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020). Barang bukti merupakan hasil temuan dijajaran Polres selama Januari 2020 seperti sabu, ganja, esktasi, heroin, happy five dan gorilla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Lucinta Luna ditangkap di Apartemen Thamrin City pada Selasa dini hari, 11 Februari 2020. Tiga orang berinisial D, N, dan H yang saat itu bersama dengan Lucinta Luna turut diamankan. 

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di keranjang sampah dan dua jenis obat penenang di tas Lucinta Luna.

Selang beberapa hari, polisi berhasil meringkus seorang tersangka lain yang berhubungan dengan kasus Lucinta Luna. Dia adalah IF alias FLO yang disebut-sebut memasok obat riklona untuk Lucinta Luna.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya