BKD DKI: Pengunduran Diri Kepala BPBD Tak Ada Kaitan dengan Banjir

BKD membantah pengunduran diri Subejo terkuat dengan penanggulangan banjir di Jakarta.

oleh Ika Defianti diperbarui 28 Feb 2020, 01:09 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2020, 01:09 WIB
Kepala BPBD DKI Jakarta Subejo secara simbolis memberikan bantuan seragam sekolah dari Gojek kepada Kepala SDN Kapuk Muara 03 Melfa Christine, didampingi SVP Public Policy and Government Relations Gojek Panji Ruky di Penjaringan, Jakarta Utara. Dok: Gojek
Kepala BPBD DKI Jakarta Subejo secara simbolis memberikan bantuan seragam sekolah dari Gojek kepada Kepala SDN Kapuk Muara 03 Melfa Christine, didampingi SVP Public Policy and Government Relations Gojek Panji Ruky di Penjaringan, Jakarta Utara. Dok: Gojek

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir menyebut pengunduran diri Kepala Badan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta, Subejo tidak ada hubungannya dengan hasil kinerja.

Dia juga membantah pengunduran diri Subejo terkuat dengan penanggulangan banjir di Jakarta.

"Beliau mengajukan bukan saat momentum ini, udah lama. Sebelum ada bencana ini, pertengahan Januari dia sudah ngajuin (mundur)," kata Chaidir di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).

Dia menjelaskan pengunduran diri itu berdasarkan kemauan sendiri dari pihak Subejo. Sebab saat ini usia Subejo sudah 59 tahun dan menginjak masa pensiun.

Sedangkan di Widyaiswara kata Chaidir, Subejo masih dapat bekerja hingga usia 65 tahun.

"Beliau memilih, artinya ingin melakukan alih fungsi ke Widyaiswara," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jadi Bagian dari Widyaiswara Ahli Utama

Dia menjelaskan Subejo mengundurkan diri untuk menjadi bagian dari Widyaiswara Ahli Utama. Chaidir menyebut dengan berpindah adanya kesempatan bagi Subejo untuk ke kementerian.

"Dia bisa menjabat sampai usia 65 tahun, sedangkan di kepala badan hanya 60 tahun. Sekarang umur dia itu 59 tahun," ucapnya.

Saat ini Subejo tengah cuti sebagai pegawai dan kekosongan itu digantikan oleh Sabdo Kurnianto sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya