2 WNI ABK Diamond Princess yang Sembuh dari Corona Dipulangkan Perusahaan

Yurianto mengatakan, dua WNI yang akan kembali diobservasi di Badan Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang, setibanya di Indonesia.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 04 Mar 2020, 21:05 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2020, 21:05 WIB
Penumpang Negatif Virus Corona Tinggalkan Diamond Princess
Kru berdiri di geladak kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina di Yokohama, Jepang, Jumat (21/2/2020). Sebanyak 634 dari 3.711 orang kapal pesiar Diamond Princess kini terjangkit virus corona (COVID-19). (AP Photo/Eugene Hoshiko)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan dua Warga Negara Indonesia (WNI) kru kapal Diamond Princess Jepang yang sembuh dari Virus Corona dipulangkan ke tanah air dengan pesawat komersil.

Biaya pemulangan ditanggung oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

"Enggak, (dari) perusahaan. Dari kapalnya itu. Yang ngongkosi-kan," kata Juru Bicara Pemerintah soal Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Yurianto mengatakan, dua WNI yang akan kembali diobservasi di Badan Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang, setibanya di Indonesia.

Hal itu dilakukan untuk memastikan mereka bebas dari wabah Corona. Yurianto mengatakan dua WNI itu diizinkan pulang oleh otoritas kesehatan Jepang. Sehingga, mereka dipastikan sudah sehat dan bebas virus corona.

"Yang memutuskan pulang atau enggak kan otoritas Jepang. Bukan kita. Kan dia dirawat di RS di Jepang," jelas dia.

Kabar pertama kali WNI di Diamond Princess tertular Virus Corona diumumkan oleh Kemlu pada 18 Februari lalu. Total ada 78 WNI yang bekerja di kapal pesiar itu. Jumlahnya WNI positif corona pun bertambah dari tiga orang menjadi sembilan, sebelum akhirnya mulai ada pasien yang sembuh.

Sisa WNI di Diamond Princess lainnya sudah dijemput oleh pemerintah. Mereka akan melalui masa karantina di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu. Masa karantina WNI dari Diamond Princess lebih lama daripada WNI Wuhan, yakni selama 28 hari.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya