Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri menyebut ujung tombak pemberantasan korupsi ada dua, yakni pencegahan dan penindakan. Menurut Firli, keduanya harus berjalan secara beriringan.
"Kedua ujung tombak tersebut tidak boleh ada yang tertinggal, semua harus berada di depan, bersinergi dan berbarengan, pencegahan berjalan dan penindakan tidak boleh dilupakan," ujar Firli, Kamis (5/3/2020).
Baca Juga
Firli menyatakan hal tersebut ketika memberikan sambutan dalam acara penandatanganan kontrak kinerja pejabat eselon I dan II KPK di Gedung KPK. Dalam sambutannya, Firli mengklaim akan tetap melaksanakan penindakan agar pemberantasan korupsi berjalan secara efektif.
Advertisement
"Penindakan perlu dilakukan. Sehingga pemberatasan korupsi betul-betul berjalan efektif dan berhasil dan berdayaguna," kata Firli.
Firli mengatakan, kegiatan penandatanganan ini baru pertama kali dilakukan lembaga antirasuah secara terbuka.
"Perlu kami sampaikan kepada dewan pengawas, kegiatan penandatanganan kontrak kinerja ini adalah pertama kali dilakukan secara terbuka dan pertama kali pula disusun secara tetap," kata Firli.
Firli menyebut, kinerja individu pegawai KPK akan menunjang suksesnya kinerja eselon I dan II. Peran serta dari eselon I dan II dapat memberikan nilai positif bagi pemberantasan korupsi.
"Dimana dalam visi kita, bersama rakyat kita melajukan pemberantasan korupsi, mewujudkan indonesia maju," kata Firli.
Syarat Indonesia maju menurut Firli harus ada jaminan. Pertama yakni situasi politik yang kondusif, kedua, situasi keamanan yang stabil dan dinamis, serta yang ketiga penegakan hukum yang efektif.
"Di situlah keberadaan KPK, di bidang penegakan hukum," kata Firli.