Dirjen Hubdat Instruksikan Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Upaya pencegahan penyebaran virus Corona dilakukan di tempat-tempat seperti terminal, angkutan, maupun pelabuhan ASDP.

oleh stella maris pada 05 Mar 2020, 11:33 WIB
Diperbarui 05 Mar 2020, 11:40 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi.

 

Liputan6.com, Jakarta Presiden RI Joko Widodo mengumumkan terdapat 2 orang Warga Negara Indonesia (WNI) di Indonesia yang positif terjangkit virus corona (Covid-19) pada Senin (2/3). Terkait hal Kementerian Perhubungan melakukan pencegahan dan antisipasi penyebaran virus. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menginstruksikan kepada seluruh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Perusahaan Angkutan Umum, Penyelenggara Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) serta Asosiasi di Bidang Transportasi Darat, untuk melakukan tindakan pencegahan di seluruh sarana dan prasarana transportasi darat.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SE.4/UM.006/DRJD/2020 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Infeksi Novel Corona Virus (2019-nCov) pada sarana dan prasarana transportasi darat.

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan baik di terminal maupun pelabuhan memang perlu diperketat dengan alasan terminal maupun pelabuhan sebagai tempat keluar masuk penumpang dari daerah satu ke daerah lainnya. Dengan pengamanan maksimal, Ia berharap penularan Covid-19 bisa ditekan.

"Pihak kami juga akan melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan serta para penyedia transportasi umum dalam penyediaan fasilitas kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona di tempat-tempat seperti terminal, angkutan, maupun pelabuhan ASDP. Hal yang dapat dilakukan antara lain; rutin membersihkan alat tap on gate, tempat duduk, pintu, jendela, hingga pegangan untuk penumpang dengan menggunakan desinfektan baik sebelum dan sesudah beroperasi. Selain itu, harus disiapkan juga antiseptik, alcohol based hand rub atau hand sanitizer sebagai fasilitas untuk penumpang mencuci tangan," kata Dirjen Budi.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak panik dan selalu mengikuti arahan dari petugas. "Jalankan pola hidup yang bersih dan sehat dengan selalu menjaga kebersihan dan menjaga etika ketika batuk dan bersin. Gunakan masker saat berada di ruang publik dan transportasi umum, serta kurangi sentuhan langsung dari tangan ke wajah," ujarnya.

 

(*)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya