Soal OTT, Ketua KPK: Tunggu Saatnya

Firli memastikan, penyelidikan terus dilakukan pihaknya. Hanya saja, sejauh ini belum membuahkan hasil.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Mar 2020, 13:03 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2020, 13:03 WIB
KPK Beberkan Pengembangan Kasus Proyek Jalan di Bengkalis
Plt Jubir KPK Ali Fikri (kanan) bersama Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pengembangan kasus proyek jalan Bengkalis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Proyek jalan Bengkalis juga ikut menjerat Bupati Amril Mukminin. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan penindakan terus dilakukan tim lembaga antirasuah. Termasuk menjalankan penyelidikan, baik secara terbuka maupun tertutup.

"KPK tetap fokus penyelidikan, baik itu penyelidikan terbuka maupun tertutup," ujar Firli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).

Firli mengatakan, pihaknya sadar masyarakat menunggu penindakan yang dilakukan KPK masa kepemimpinannya. Dua operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya merupakan bagian dari penyelidikan yang dijalankan tim penindakan semasa Agus Rahardjo memimpin.

"Walaupun sekarang belum mendapatkan hasil, terutama yang ditunggu oleh rekan-rekan, kawan-kawan wartawan pada khususnya menunggu berita kalau ada OTT kan?," kata Firli.

Firli memastikan, penyelidikan terus dilakukan pihaknya. Hanya saja, sejauh ini belum membuahkan hasil.

"Kegiatan itu sedang berjalan, kita tinggal tunggu saatnya tentang keberhasilan rekan-rekan tim yang ada di lapangan, pasti akan kita beri tahu pas ada hasil. Kalau selama proses (penyelidikan) tentu tidak akan kita sampaikan," kata Firli Bahuri.

Diketahui, pada pertengahan Februari 2020 kemarin, tim lembaga antirasuah mendapatkan perlakuan tak menyenangkan saat sedang bertugas di Jember, Jawa Timur. Tim yang tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi ditangkap warga Desa Sukowono, Jember, Jawa Timur.

Tim penyelidik diamankan warga sekitar lantaran gerak geriknya dianggap mencurigakan. Mereka akhirnya dibawa ke Polsek Sukowono oleh warga. Namun tim penyelidik dilepaskan setelah memberikan indentitas pegawai KPK saat sudah berada di Polsek Sukowono.

"Jadi sesungguhnya biasa, kesalahpahaman. Karena kami pada saat melaksanakan penyelidikan, kan ada dua model, model tertutup dan model yang terbuka. Pada saat mengadakan penyelidikan dengan sistem tertutup itu kan langsung turun ke masyarakat yang menjadi target untuk mengumpulkan bukti dan keterangan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu, 4 Maret 2020 kemarin.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya