Pembunuhan Bocah 6 Tahun oleh Remaja di Jakpus di Mata Psikolog

Seorang remaja membunuh bocah 6 tahun di Jakarta Pusat. Kepada polisi, pelaku yang berinisial NF (15) mengaku tidak menyesali perbuatannya dan justru merasa puas.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mar 2020, 19:02 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2020, 19:02 WIB
Polisi Rilis Kasus Pembunuhan di Jakarta Pusat
Polisi mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan gadis remaja berusia 15 tahun terhadap bocah perempuan berusia 6 tahun di Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020). (Liputan6.com/Yopi Makdori)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang remaja membunuh bocah 6 tahun di Jakarta Pusat. Kepada polisi, pelaku yang berinisial NF (15) mengaku tidak menyesali perbuatannya dan justru merasa puas.

Psikolog Kasandra Putranto menduga pelaku memiliki imajinasi dan terobsesi dengan pembunuhan.

Indikasi itu dilihat dari temuan buku catatan milik remaja yang bunuh bocah itu. Buku catatannya berisi ujaran aktivitas seksual 'bondage' dan hingga pernyataan tentang niatan membunuh. Menurut dia, dari catatan tersebut juga terlihat bahwa pelaku sudah merencanakan pembunuhan.

"Catatan dan gambar menunjukkan bahwa pelaku sudah memiliki imajinasi sebelumnya, sehingga patut diduga bahwa yang bersangkutan memiliki obsesi terhadap aktivitas membunuh dan merencanakan pembunuhan itu," ujar Kasandra, Jakarta, Sabtu (7/3/2020).

Kasandra enggan mengomentari lebih jauh terkait faktor psikologis pelaku. Namun, kata dia, perilaku tersebut sangat erat kaitannya sebagai faktor pemicu.

"Karena saya belum memeriksa jadi saya tidak bisa memberikan komentar banyak tentang kasus ini, hanya sebatas bahwa umumnya kasus pembunuhan sangat erat kaitannya dengan faktor psikologis pelaku, kompleksitas situasi yang menyertai serta dipengaruhi oleh faktor pemicu," ujar Kasandra soal kasus remaja bunuh bocah 6 tahun di Jakpus.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Harus Ada Autopsi Psikologis dan Profilling

Polisi menunjukkan gambar NF (15), remaja yang bunuh bocah di Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Yopi Makdori)
Polisi menunjukkan gambar NF (15), remaja yang bunuh bocah di Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Yopi Makdori)

Dia menilai, harus dilakukan autopsi psikologis dan profiling kepada pelaku. Agar mengetahui faktor penyebab dan pemicu pelaku melakukan pembunuhan.

"Ketika ada korban tewas, harus dilakukan otopsi psikologis dan cek minyak profiling untuk mengetahui dinamika kasus dan terutama motif pembunuhan selain faktor penyebab dan pemicu," kata Kasandra.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya