Menko PMK: Revisi Cuti Bersama 2020 Sesuai Arahan Presiden Jokowi

Muhadjir mengatakan, hari libur nasional dan cuti bersama 2020 awalnya berjumlah 20 hari.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 09 Mar 2020, 16:04 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2020, 16:04 WIB
Menko PMK Gelar Rapat Bahas Jaminan Kesehatan Nasional
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kanan) saat memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (17/2/2020). Rapat tertutup tersebut membahas program jaminan kesehatan nasional. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan perubahan cuti bersama 2020 sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Alasannya, agar memberi dampak positif terhadap perekonomian Indonesia.

"Sesuai dengan arahan Pak Presiden, supaya libur pada 2020 untuk dievaluasi kembali. Pertimbangannya adalah penetapan cuti yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK Jakarta, Senin (9/3/2020).

Muhadjir mengatakan, hari libur nasional dan cuti bersama 2020 awalnya berjumlah 20 hari. Setelah direvisi, kini jumlahnya menjadi 24 hari di mana ada penambahan empat hari cuti bersama.

"(Revisi hari libur) juga akan dapat digunakan untuk lebih saling mengenal negara kita oleh masyarakat kita, agar saling kenal, saling tahu, dalam rangka untuk membangun Indonesia Sentris, persatuan Indonesia, NKRI. Maka libur ini bisa dimanfaatkan oleh semua pihak," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Rincian

Adapun Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula hanya 29 Oktober ditambah menjadi 30 Oktober. Kemudian, tambahan cuti bersama pada 21 Agustus untuk Tahun Baru Hijriah.

Selain itu, pemerintah juga menambah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri di tanggal 28-29 Mei 2020. Mulanya, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri hanya 24-25 Oktober.

Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Agama Fachrul Razi melalui surat keputusan bersama. Adapula Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo.


Infografis

Infografis Cuti Bersama 2020 Tambah 4 Hari
Infografis Cuti Bersama 2020 Tambah 4 Hari (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya