Demokrat Tolak Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen

Demokrat menilai ambang batas 4 persen saat ini sudah baik. Sehingga dinilai tidak perlu diubah.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Mar 2020, 13:04 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2020, 13:04 WIB
Syarief Hasan Sebut Demokrat Belum Tentukan Pilihan di Pilgub DKI-Jakarta- Faizal Fanani-20170306
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan memberikan keterangan usai rapat pleno tertutup di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (6/3). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Demokrat Syarief Hasan menolak keras wacana menaikkan ambang batas parlemen alias parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen dari 4 persen.

"Oh nggak usah lah, nggak usah, tidak setuju lah," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Demokrat menilai ambang batas 4 persen saat ini sudah baik. Sehingga dinilai tidak perlu diubah. "Saya pikir 4 persen udah cukup bagus lah. Cukup lah," ucapnya.

Demokrat akan menolak jika ada revisi UU Pemilu untuk mengubah ambang batas parlemen. "Sementara ini Partai Demokrat menilai 4 persen cukup bagus," kata Syarief.

Sebelumnya, Ketua Umum NasDem Surya Paloh menggelar pertemuan dalam bingkai silaturahmi politik dengan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPP Golkar tersebut, juga dihadiri jajaran pengurus pusat kedua partai.

Airlangga Hartarto mengatakan, ada sejumlah poin yang dibicarakan kedua partai pendukung pemerintah Joko Widodo tersebut. Termasuk komitmen untuk mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah.

Salah satu poin yang menjadi kesepakatan kedua partai yakni soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 7 persen. Gagasan yang dimunculkan Surya Paloh ini, kata dia, diterima Golkar sebagai hal yang positif.

"Partai Golkar juga melihat ini sesuatu yang bagus dan partai Golkar akan mendukung konsep tersebut," kata dia, di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya