Social Distancing Covid-19, Pengunjung PN Jakarta Utara Wajib Atur Jarak 1 Meter

Ini merupakan salah satu cara untuk melakukan social distancing terkait Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mar 2020, 14:29 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2020, 14:29 WIB
Suasana salah satu ruang sidang PN Jakarta Utara ketika social distancing diberlakukan untuk cegah penularan Covid-19. (Istimewa)
Suasana salah satu ruang sidang PN Jakarta Utara ketika social distancing diberlakukan untuk cegah penularan Covid-19. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Guna membantu program pemerintah memerangi Covid-19 atau penyakit yang diakibatkan oleh virus Corona, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memperketat aturan terhadap pengunjung yang ada dalam ruang sidang.

PN Jakarta Utara mewajibkan antara para pengunjung sidang harus berjarak kurang lebih 1 meter. Ini merupakan salah satu cara untuk melakukan social distancing terkait Covid-19

"Kita sudah sekitar 2-3 hari lalu (menerapkan aturan ini). Peraturannya nanti dibacakan sama ketua majelis berikut dengan tata tertib persidangan tentang aturan tentang jarak," kata Kepala Bagian Umum PN Jakut, Agus Ardiansyah, di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2020).

Menurut dia, pihaknya telah memberi tanda bagi garis dan silang untuk pengunjung di setiap kursi yang ada. Di mana tanda tersebut merupakan batas duduk. PN Jakut meminta para hadirin untuk mematuhi peraturan ini.

Selain itu, sebelum persidangan dimulai, akan dijelaskan tata tertib yang harus ditaati dalam persidangan. Salah satunya adalah tanda tersebut. Hal ini, tegas dia, dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"(Sebelum sidang) nanti dijelaskan bahwa motivasi kita pasang itu, kita ikutin instruksi pusat (Mahkamah Agung)," ujar Agus.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kata Jokowi

Jokowi Minta Kementerian Arahkan Program Dukung Penanganan Corona
Presiden Joko Widodo melakukan video teleconference dengan Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). Presiden Jokowi menginstruksikan percepatan agenda kerja semua kementerian. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut, langkah social distancing atau menjaga jarak antar satu dengan yang lain menjadi hal paling penting dilakukan dalam situasi mewabahnya virus corona Covid-19.

"Yang paling penting social distancing, bagaimana kita menjaga jarak," ujar Presiden saat memberikan keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, seperti dilansir Antara, Minggu (15/3/2020).

Menurut Jokowi, dengan kondisi seperti saat ini demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19, maka sudah saatnya bekerja dari rumah, belajar dari rumah, serta beribadah di rumah.

"Dengan kondisi ini, saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah di rumah," ucapnya.

Dia juga mengajak seluruh rakyat bekerja sama, saling tolong menolong, bersatu padu, dan bergotong-royong menangani virus corona Covid-19.

"Kita ingin ini menjadi gerakan masyarakat, agar masalah Covid-19, tertangani dengan maksimal," kata Jokowi.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya