Liputan6.com, Jakarta Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan bahwa hasil tes menunjukkan Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dan Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu positif Corona.
"Pada hari Selasa, 24 Maret 2020, pihak RSPAD mengabarkan bahwa ada dua pimpinan Ombudsman RI yang dinyatakan positif terdampak Covid-19," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3/2020).
Amazulian menuturkan, tujuh dari sembilan pimpinan Ombudsman RI berinisiatif menjalani tes Corona di RSPAD Gatot Subroto pada pada Kamis, 19 Maret 2020. Adapun, anggota Ombudsman RI yang berhalangan pada saat itu, yaitu Laode Ida dan Alvin Lie.
Advertisement
"Hasilnya ketua dan 4 anggota lainnya dinyatakan negatif. Sementara Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dan Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dinyatakan positif," ucap dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Isolasi Mandiri
Amazulian menjelaskan, kedua pimpinan yang dinyatakan positif Corona langsung berangkat menuju Wisma Atlet Kemayoran untuk mendapat perawatan sesuai standar yang berlaku.
"Namun setelah berkomunikasi dengan pihak Wisma Atlet diputuskan untuk melakukan karantina mandiri," ucap dia.
Amazulin menegaskan, Ombudsman RI telah menerapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk sebagian besar asisten dan staf Sekretariat Jenderal sejak Rabu, 18 Maret 2020.
Advertisement