Jubir Presiden: Tidak Ada Larangan Resmi Mudik Lebaran, Tapi Pemudik Berstatus ODP

Para pemudik juga akan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan harus diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 02 Apr 2020, 12:50 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2020, 12:50 WIB
Fadjroel Rahman
Mantan aktivis Fadjroel Rahman meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (21/10/2019). Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjanjikan bakal mengenalkan para calon menterinya hari ini atau sehari setelah pelantikan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman memastikan tidak ada larangan resmi bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran Idul Fitri 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Meski begitu, pemudik yang pulang ke kampung halamannya harus menjalani isolasi mandiri.

"Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi bagi pemudik lebaran Idul Fitri 2020 M/1441 H. Namun, pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari," kata Fadjroel di Jakarta, Kamis (2/4/202).

Selain itu, para pemudik juga akan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan harus diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing. Fadjroel menyebut kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

"Pemerintah pusat akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran untuk tidak mudik agar bisa menahan laju persebaran virus Corona atau Covid-19," ujarnya.

Menurut dia, kampanye ini nantinya melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan publik figur. Fadjroel mengatakan bahwa Presiden Jokowi juga mengingatkan pemerintah daerah tujuan membuat kebijakan khusus terkait para pemudik ini sesuai protokol kesehatan WHO dengan sangat ketat.

Pasalnya, berdasarkan data dari data Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada tahun 2019 lalu jumlah pemudik mencapai 20.118.531. Mereka pemudik yang pulang ke Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan daerah lainnya.

"Presiden sekali lagi mengingatkan bahwa tugas Kabinet Indonesia Maju dan pemerintah daerah adalah mencegah penyebaran Covid-19 secara rasional dan terukur. Prinsip pemerintah, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," jelas Fadjroel.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Skenario Mudik Lebaran

Sebelumnya, Jokowi menyiapkan sejumlah skenario terkait arus mudik Lebaran atau Idul Fitri 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Pertama, mengganti hari libur nasional di hari lain.

Skenario kedua yakni, memberikan fasilitas arus mudik bagi masyarakat pada hari pengganti tersebut. Kemudian, menggratiskan tempat-tempat wisata yang dimiliki daerah.

"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat," ucap Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Kamis (2/4/2020).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya