Polri Bubarkan Hampir 10 Ribu Kali Masyarakat yang Masih Nekat Berkumpul Saat Wabah Corona

Herry melanjutkan, Polri meminta semua pihak untuk mematuhi imbauan pemerintah soal menjaga jarak baik fisik maupun sosial.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Apr 2020, 05:13 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2020, 05:13 WIB
Adanya Beberapa Tindakan Khusus Saat Lockdown
Ilustrasi Polisi Credit: pexels.com/pixabay

Liputan6.com, Jakarta Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak menegaskan bahwa pihaknya akan membubarkan semua kegiatan yang mengumpulkan masyarakat di tengah pandemi penyakit virus corona (COVID-19).

"Aparat Polri akan mengambil tindakan mulai dengan cara humanis mengimbau untuk tidak berkumpul hingga melakukan tindakan tegas yaitu membubarkan," ujar Herry di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4/2020).

Herry melanjutkan, Polri meminta semua pihak untuk mematuhi imbauan pemerintah soal menjaga jarak baik fisik maupun sosial.

"Kami mengajak semuanya agar berupaya untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Kegiatan sosial atau rapat-rapat dan sebagainya supaya tidak dilakukan dahulu," tutur dia seperti dikutip dari Antara.

Menurut Herry, tindakan Polri didasarkan pada Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Corona.

Oleh sebab itu, dia meminta semua elemen Polri mulai dari Mabes hingga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk melaksanakan Maklumat Kapolri tersebut.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kerjasama dengan Pemda

Polri juga akan bekerja sama dengan aparat daerah setempat dan TNI hingga satuan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Mereka nantinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat soal COVID-19 dan penyebarannya.

"Soal ini harus disampaikan terus menerus ke masyarakat agar mereka paham bahwa ini penting," kata Herry.

Hingga saat ini Polri bubarkan massa 9.733 kali dan siagakan 470 ribu personel.

Sampai Sabtu (4/4/2020), ada 2.092 pasien COVID-19 di Indonesia, di mana 150 orang di antaranya sembuh dan 191 meninggal dunia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya