Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengimbau seluruh pelaku usaha yang belum menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) triwulan IV tahun 2024 untuk segera memenuhi kewajiban tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha yang belum mengirimkan LKPM agar segera menyampaikan laporan mereka. Batas waktunya adalah Jumat, 10 Januari 2025,” ujar Todotua dalam rapat konsolidasi terkait capaian realisasi investasi triwulan IV (periode Oktober-Desember) tahun 2024 di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Advertisement
Baca Juga
Penyampaian LKPM triwulan IV 2024 wajib dilakukan oleh pelaku usaha menengah dan besar. Selain itu, pelaku usaha kecil juga diwajibkan menyampaikan LKPM untuk periode semester II (Juli–Desember 2024).
Advertisement
Laporan dapat disampaikan secara daring melalui situs oss.go.id pada 1–10 Januari 2025. Adapun informasi yang dilaporkan meliputi perkembangan proyek investasi, penyerapan tenaga kerja, serta kendala yang dihadapi.
Klinik LKPM
Untuk mempermudah proses pelaporan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah menyediakan Klinik LKPM yang diadakan secara virtual sejak 30 Desember 2024 hingga 10 Januari 2025.
Klinik ini bertujuan memberikan panduan teknis serta menjawab pertanyaan terkait pengisian LKPM dan dapat diikuti secara cuma-cuma oleh pelaku usaha yang memerlukan panduan dalam pengisian LKPM. Pelaku usaha yang berminat, dapat mendaftar melalui tautan https://heylink.me/ triwulaniv2024.
Laporan Pelaku Usaha
Adapun dalam rangka mencapai target realisasi investasi tahun 2024 sebesar Rp1.650 triliun, Wakil Menteri Todotua secara langsung meninjau proses penginputan data oleh para koordinator wilayah di Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.
Data tersebut berasal laporan dari pelaku usaha yang dikirimkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Berdasarkan hasil pemantauan, Wakil Menteri Todotua tetap optimis bahwa target investasi tahun 2024 sebesar Rp1.650 triliun dapat tercapai, meskipun tantangan yang dihadapi cukup besar.
Menurutnya, rapat ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan penanaman modal yang dilakukan pelaku usaha tercatat dengan akurat dan tepat waktu.
“Kita harus bekerja sama untuk mewujudkan target investasi yang telah ditetapkan. Keterlambatan dalam pelaporan dapat menghambat upaya kita untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran,” pungkas Todotua.
Advertisement