Mulai Kamis, Pemprov DKI Distribusikan Sembako Murah untuk Masyarakat Miskin

Anies Baswedan berharap bantuan yang ada dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.

oleh Ika Defianti diperbarui 07 Apr 2020, 22:30 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2020, 22:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan UMP DKI 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan UMP DKI 2020, Jumat (1/11/2019). (Liputan6.com/ Delvira Chaerani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan pembagian sembako untuk masyarakat miskin dan rentan miskin di Jakarta akan dilakukan mulai Kamis (9/4/3/2020). Dia menyebut bantuan tersebut merupakan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Anies menyatakan pendistribusian itu akibat kondisi perekonomian masyarakat yang dianggap menurun akibat virus Corona atau Covid-19.

"Kamis lusa akan mulai memfasilitasi distribusi sembako kepada masyarakat di kawasan-kawasan padat dan masyarakat yang memiliki kebutuhan," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengharapkan bantuan yang ada dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat. Pembagian sembako akan dilakukan bersama Forkopimda.

"Pendistribusian dilakukan bersama-sama dari jajaran Pemprov, Polisi, dan TNI dan akan dilakukan dengan memegang prinsip physical distancing sampai ke level RW," ucap Anies Baswedan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

PSBB 10 April

Sementara itu, Anies menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan dimulai pada 10 April 2020.

Hal tersebut berdasarkan keputusan setelah pembahasan dengan jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) DKI Jakarta usai menerima surat keputusan Menteri Kesehatan yang menyetujui PSBB.

"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi, DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri, efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020," ujar dia.

Dia mengatakan, secara prinsip, selama ini, DKI Jakarta sudah melaksanakan pembatasan-pembatasan itu, mulai dari seruan bekerja di rumah, menghentikan belajar mengajar di sekolah dan mengalihkan belajar di rumah, kemudian menghentikan kegiatan ibadan di rumah ibadah dan menjadikannya ibadah di rumah, serta pembatasan transportasi.

"Semua sudah kita lakukan 3 minggu terakhir ini," kata Anies.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya