Liputan6.com, Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu memberikan penjelasan kepada Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Panjaitan terkait pernyatannya di kanal Youtube pribadinya. Video itu berjudul Luhut: Uang, Uang dan Uang.
Klarifikasi Said Didu disampaikan melalui surat yang ditujukan langsung ke Luhut. Said Didu telah mengizinkan Liputan6.com untuk mengutip surat itu.
Baca Juga
Dalam surat, Said menegaskan bahwa pernyataannya merupakan analisis.
Advertisement
"Ini adalah ulasan analisis prioritas kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Corona (Covid-19),"kata dia, Selasa (7/4/2020).
Said juga menjelaskan, pernyataan mengenai Pak Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari analisis tersebut.
"Maknanya adalah bahwa kebijakan pemerintah saat ini lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan ekonomi dibandingkan dengan kebijakan mengatasi dampak pandemi Corona," ucap dia.
"Bahwa Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Luhut B. Panjaitan) lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan investasi yang mungkin merupakan pelaksanaan tugas Bapak," dia menambahkan.
Sementara itu, Said juga meluruskan pernyataannya terkait dengan Sapta Marga yang secara jelas.
"Saya katakan bahwa 'semoga terbersit kembali sapta marga' merupakan harapan kepada Bapak sebagai Purnawirawan TNI bahwa dengan jiwa sapta marga pasti akan memikirkan rakyat, bangsa, dan negara," ujar dia.
Said menuturkan pernyataan yang ada di akun tersebut semata-mata karena panggilan nurani agar dalam mengambil langkah-langkah, kebijakan, dan program selalu fokus untuk kepentingan rakyat banyak demi Indonesia yang maju, adil, dan makmur ke depan.
"Keterangan saya tersebut jauh dari kepentingan pribadi. Tapi untuk memenuhi kewajiban sebagai anak bangsa dalam membangun sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, peduli, dan kritis kepada setiap aparatur negara," tandas Said Didu.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dituntut Minta Maaf
Sebelumnya, Juru bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi menuntut Said Didu minta maaf kepada Luhut. Jika tidak, Said akan dituntut oleh pihak Luhut dengan ancaman pidana.
"Bila dalam 2x24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).
Tuntutan ini berawal karena pihak Menko Luhut keberatan dengan komentar Said Didu mengenai penanganan virus Corona di Indonesia yang dimuat dalam kanal YouTube pribadinya. Video yang dipermasalahkan itu berjudul 'MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG'. Video itu berdurasi 22.44 menit.
Jodi menyoroti kata-kata Said yang mengatakan Luhut ngotot agar Menkeu Sri Mulyani Indrawati tidak 'mengganggu' dana untuk pembangunan IKN baru, dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara. Jodi menyebut tudingan Said tidaklah benar.
"Saya ingin tegaskan bahwa tudingan yang disampaikan oleh Saudara Said Didu mengenai dana pembangunan IKN tersebut tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Tidak pernah terjadi Menko Luhut menekan Bu Sri Mulyani terkait dana pembangunan IKN dan kami mempersilakan siapa saja untuk membuktikannya," ujar dia.
Jodi menilai Said bisa dikenakan Pasal Ujaran Kebencian. Sebab, pernyataan Said dinilai mengandung provokasi dan menghasut serta kabar bohong.
"Secara keseluruhan seseorang dapat dikenakan pasal hate speech, pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar/berita bohong melalui media sosial,” tegas dia.
Selain itu, Jodi berpesan agar masyarakat tidak melakukan provokasi di tengah pandemi Corona. Dia juga meminta semua masyarakat bersatu fokus memerangi virus Corona yang sedang mewabah di Indonesia.
"Pesan dari Menko Luhut bahwa saat ini bukanlah waktunya untuk saling membenci dan memprovokasi. Bangsa Indonesia hari ini sedang butuh kerja sama dari semua pihak dan unsur masyarakat, untuk bersama memberikan pertolongan untuk penanganan pandemi Covid-19 yang sedang melanda bukan hanya Indonesia, namun seluruh dunia," pungkasnya.
Advertisement