Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan menuntut mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu bila tidak minta maaf atas pernyataan yang menyudutkannya.
"Bila dalam 2x24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).
Luhut keberatan dengan komentar Said Didu mengenai penanganan virus Corona di Indonesia yang dimuat dalam kanal YouTube pribadinya. Video yang dipermasalahkan itu berjudul 'MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG'. Video itu berdurasi 22.44 menit.
Advertisement
Jodi menyoroti kata-kata Said yang mengatakan Luhut ngotot agar Menkeu Sri Mulyani Indrawati tidak mengganggu dana untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru, dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara. Jodi menyebut tudingan Said tidaklah benar.
"Saya ingin tegaskan bahwa tudingan yang disampaikan oleh Saudara Said Didu mengenai dana pembangunan IKN tersebut tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Tidak pernah terjadi Menko Luhut menekan Bu Sri Mulyani terkait dana pembangunan IKN dan kami mempersilakan siapa saja untuk membuktikannya," ujar dia.
Jodi menilai Said Dudu dapat dikenakan pasal hate speech, pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar/berita bohong melalui media sosial.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Fokus Perangi Corona
Selain itu, Jodi berpesan agar masyarakat tidak melakukan provokasi di tengah pandemi Corona. Dia juga meminta semua masyarakat bersatu fokus memerangi virus Corona yang sedang mewabah di Indonesia.
"Pesan dari Menko Luhut bahwa saat ini bukanlah waktunya untuk saling membenci dan memprovokasi. Bangsa Indonesia hari ini sedang butuh kerja sama dari semua pihak dan unsur masyarakat, untuk bersama memberikan pertolongan untuk penanganan pandemi Covid-19 yang sedang melanda bukan hanya Indonesia, namun seluruh dunia," pungkasnya.
Â
Advertisement