Pesan Jokowi ke Jajarannya: Jangan Grasa-Grusu Ambil Kebijakan Terkait Covid-19

Jokowi mengatakan, pelaksanaan PSBB ini tidak diberlakukan seragam di Indonesia,

oleh Lizsa Egeham diperbarui 09 Apr 2020, 15:21 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2020, 15:21 WIB
Jokowi Pimpin Rapat Terbatas
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Rapat terbatas perdana dengan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju itu mengangkat topik Penyampaian Program dan Kegiatan di Bidang Perekonomian. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi meminta jajarannya, khususnya Kementerian kesehatan tidak terburu-buru dan gegabah dalam penanganan pandemi corona atau Covid-19.

Menurut dia, setiap keputusan yang diambil harus diperhitungkan dengan cermat mempetimbangkan dari segala aspek.

"Saya minta, kita semuanya dalam kondisi sepeti ini jangan sampai mengambil keputusan salah, semua harus hati-hati, tidak grasa-grusu (terburu-buru),” ucap Jokowi dalam konferensi persnya, Kamis (9/4/2020).

Salah satu yang memerlukan pertimbangan cermat dan matang yaitu dalam menentukan suatu daerah dapat berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seperti diketahui, setelah Jakarta, dua provinsi telah mengajukan status PSBB ke Kementerian Kesehatan, kedua nya yaitu Jawa Barat dan Banten.

Pelaksanaan PSBB ini tidak diberlakukan seragam di Indonesia, kita ingin melihat kondisi masing-masing daerah, danPSBB ini dietetapkan menteri kesehatan dengan berbagai pertimbangan,” ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Penuh Pertimbangan

FOTO: Melihat Alat Pendukung Perawatan Pasien di RS Darurat COVID-19
Petugas memeriksa alat pendukung perawatan pasien virus corona COVID-19 di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2020). RS Darurat Penanganan COVID-19 dilengkapi dengan ruang isolasi, laboratorium, radiologi, dan ICU. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sejumlah hal yang menjadi pertimbangan di antaranya soal kesiapan daerah, sumber daya yang memungkinkan. Dan tentunya anggaran bila status itu ditetapkan.

"Harus melihat beberapa hal, yaitu jumlah kasus yang ada, jumlah kematian baik di kapubaten, kota provinsi, dan tentu pertimbangan epidimologi, dukungan sumber daya, keamana. Karena itu, kita enggak mau grasa-grus, tapi kita putuskan ini dgn perhitungan detail dan mendalam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya