Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi meminta jajarannya, khususnya Kementerian kesehatan tidak terburu-buru dan gegabah dalam penanganan pandemi corona atau Covid-19.
Menurut dia, setiap keputusan yang diambil harus diperhitungkan dengan cermat mempetimbangkan dari segala aspek.
"Saya minta, kita semuanya dalam kondisi sepeti ini jangan sampai mengambil keputusan salah, semua harus hati-hati, tidak grasa-grusu (terburu-buru),” ucap Jokowi dalam konferensi persnya, Kamis (9/4/2020).
Advertisement
Salah satu yang memerlukan pertimbangan cermat dan matang yaitu dalam menentukan suatu daerah dapat berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seperti diketahui, setelah Jakarta, dua provinsi telah mengajukan status PSBB ke Kementerian Kesehatan, kedua nya yaitu Jawa Barat dan Banten.
Pelaksanaan PSBB ini tidak diberlakukan seragam di Indonesia, kita ingin melihat kondisi masing-masing daerah, danPSBB ini dietetapkan menteri kesehatan dengan berbagai pertimbangan,” ucap dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Penuh Pertimbangan
Sejumlah hal yang menjadi pertimbangan di antaranya soal kesiapan daerah, sumber daya yang memungkinkan. Dan tentunya anggaran bila status itu ditetapkan.
"Harus melihat beberapa hal, yaitu jumlah kasus yang ada, jumlah kematian baik di kapubaten, kota provinsi, dan tentu pertimbangan epidimologi, dukungan sumber daya, keamana. Karena itu, kita enggak mau grasa-grus, tapi kita putuskan ini dgn perhitungan detail dan mendalam.
Advertisement