Jokowi Gelontorkan Bansos Rp 3,2 T di Jabodetabek saat Wabah Corona, Ini Rinciannya

Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah akan menggelontorkan bantuan khusus sebesar Rp 3,2 tiliun untuk masyarakat terdampak pademi Corona Covid-19.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 09 Apr 2020, 19:45 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2020, 19:45 WIB
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana kembali menjenguk Kahiyang Ayu yang melahirkan bayi perempuan di rumah sakit
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana kembali menjenguk Kahiyang Ayu yang melahirkan bayi perempuan di rumah sakit. (Merdeka.com/ Ahda Bayhaqi)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah akan menggelontorkan bantuan khusus sebesar Rp 3,2 tiliun untuk masyarakat terdampak pademi Corona Covid-19. Bantuan ini diberikan kepada 4,2 juta jiwa penerima yang tinggal di Jabodetabek.

"Minggu ini pemerintah telah memutuskan beberapa kebijakan bantuan sosial yang baru, yaitu bantuan khusus bahan pokok sembako dari pemerintah pusat untuk masyarakat di DKI Jakarta dan Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi," kata Jokowi, Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Presiden Jokowi merinci, alokasi diberikan kepada warga DKI yang terdampak wabah Corona sejumlah 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta KK dengan besaran Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan.

Sedangkan untuk Bodetabek adalah 1,6 juta jiwa atau 576.000 KK dengan periode dan besaran jumlah yang sama.

"Anggaran kami alokasi untuk DKI Rp 2,2 triliun, dan untuk Bodetabek Rp 1 triliun," jelas Jokowi soal bansos bagi warga terdampak wabah Corona.

 

Untuk Luar Jabodetabek

Mantan Wali Kota Solo ini juga menambahkan, masyarakat terdampak wabah Corona yang tinggal di luar Jabodetabek, juga akan diberikan bantuan oleh negara melalui bansos tunai kepada 9 juta KK yang tidak menerima bansos PKH dan bansos sembako.

"Kepada 9 juta KK, juga diberikan bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan dan total anggaran Rp 16,2 T," Jokowi menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya