Penyebab Rusuh di Lapas Tuminting Manado

Menurut Bambang, para warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba juga ingin dibebaskan seperti narapidana lainnya karena pandemi virus Corona atau Covid-19.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 12 Apr 2020, 09:43 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2020, 09:39 WIB
Aparat gabungan berhasil mengendalikan kerusuhan terjadi di Lapas Kelas II A Manado. (Foto: Liputan.6.com/Yoseph Ikanubun)
Aparat gabungan berhasil mengendalikan kerusuhan terjadi di Lapas Kelas II A Manado. (Foto: Liputan.6.com/Yoseph Ikanubun)

Liputan6.com, Jakarta Kabiro Humas, Hukum, dan Kerjasama Kementerian Hukum dan HAM Bambang Wiyono menyebut, ricuh yang terjadi di Lapas Tuminting, Manado, Sulawesi Utara pada, Sabtu 11 April 2020 dipicu rasa ketidakadilan yang dirasakan narapidana kasus narkoba.

Menurut Bambang, para warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba di Lapas Tuminting juga ingin dibebaskan seperti narapidana lainnya karena pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Para warga binaan narkoba merasa dianaktirikan, sehingga meminta disamakan dengan warga binaan tindak pidana umum lainnya," ujar Bambang dalam keterangannya, Minggu (12/4/2020).

Pembebasan narapidana lantaran Covid-19 tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 10 Tahun 2020.

Bambang juga menyebut, alasan ricuh lainnya lantaran ada salah satu narapidana yang tak diizinkan melayat orangtuanya yang meninggal. Tak diizinkannta narapidana tersebut tak lain karena virus Corona.

Bambang menegaskan, tidak ada warga binaan di Lapas Tuminting yang melarikan diri saat peristiwa tersebut terjadi. Aparat keamanan hingga kini masih menjaga di sekitar kawasan Lapas.

"Informasi sementara, tidak ada warga binaan yang melarikan diri. Aparat keamanan siaga diluar lapas dalam rangka mengantisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Bambang.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lapas Dibakar

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemkumham) membenarkan adanya kerusuhan di Lapas Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, pada Sabtu, 11 April 2020 kemarin.

"Betul ada rusuh di Lapas Manado, terjadi pada pukul 15.30 WITA," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti saat dikonfirmasi.

Kerusuhan ini mengakibatkan sejumlah bangunan di Lapas Tuminting terbakar. Kaca-kaca sejumlah bangunan juga pecah lantaran dilempari batu.

Rika mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendata kerusakan akibat kerusuhan ini.

"Informasi sementara ini tidak ada korban jiwa dan (narapidana) yang melarikan diri," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya