Kota Tangerang Siagakan 30 Posko Check Point Selama PSBB

Tidak hanya itu, check point juga disiagakan di jalan lingkungan atau yang disebut jalan tikus saat PSBB.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 14 Apr 2020, 09:18 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2020, 09:18 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta akan memberikan dampak langsung bagi daerah di sekitarnya, salah satunya adalah Kota Tangerang.
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta akan memberikan dampak langsung bagi daerah di sekitarnya, salah satunya adalah Kota Tangerang.

Liputan6.com, Tangerang - Pemkot Tangerang akan mendirikan 30 titik posko check point selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilaksakan pada Sabtu 18 April mendatang.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, 30 posko itu tersebar di sejumlah titik yang berada di berbatasan dengan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan DKI Jakarta.

"Ada 30 titik check point diwilayah perbatasan. Tidak hanya itu, kita juga melakukan kebijakan lainnya untuk jalan lingkungan atau yang disebut jalan tikus," kata Arief, Selasa (14/4/2020).

Untuk jalan lingkungan, pihaknya akan bekerja sama dengan masyarakat, seperti Ketua RW untuk memberlakukan kebijakan dengan wajib menggunakan masker.

"Kita data jalan lingkungan itu ada 38 ruas, dan untuk memastikan PSBB berjalan baik khususnya di jalan itu, kita juga mengajak masyarakat untuk bisa bekerja sama," ujar Arief.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Keluarkan Perwal

Sementara itu, pihaknya juga telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota atau Perwal berkaitan dengan turunan persetujuan PSBB oleh Kemenkes. Untuk isi dari Perwal itu, Arief menyebutkan beberapa aspek yang tidak jauh berbeda dengan aturan Gubernur DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Arief juga berharap penerapan PSBB ini akan berjalan dengan baik, terlebih sebelumnya pemerintah setempat telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui setiap ketua RW dan RT.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya