Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menanggapi polemik surat yang dikirim Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra kepada para camat di seluruh Indonesia.
Dia mengklaim, pihaknya sama sekali tidak pernah menerima surat tembusan berkop Sekretariat Kabinet (Setkab) tersebut.
"Kemendes tidak pernah menerima tembusan surat itu, baik dalam bentuk soft copy maupun hard copy," kata Abdul Halim saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Kamis (16/4/2020).Â
Advertisement
Abdul juga mengklaim tidak pernah bertemu Andi untuk membicarakan terkait kerja sama antara PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).
"Sama sekali belum pernah ada pembicaraan. Jangankan pembicaraan, pertemuan informal, silaturrahim, ta'aruf, belum pernah dilakukan," jelasnya.Â
Lebih lanjut, dia pun menanggapi terkait Andi yang dilaporkan ke polisi atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Menurutnya, apa yang dilakukan stafsus Jokowi tersebut dinilai kurang pas.
Â
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Meminta Publik Menilai Positif
Kendati begitu, dia mengimbau agar publik menilai positif tindakan atau niat baik yang dilakukan Andi untuk membantu desa di tengah pandemi Corona saat ini.
"Sedikit kurang pas dalam alur dan administrasi, dan sudah diluruskan dengan mencabut surat. Apa enggak sebaiknya justru kita dorong agar niat baik berbuat baik itu tetap dilanjutkan dengan mengikuti alur yang seharusnya dilalui," ungkapnya.Â
"Kita harus saling bahu-membahu, begotong royong, holopis kuntul baris, agar bangsa ini segera terbebas dari wabah Covid-19," tambah Abdul.
Â
Reporter:Â Intan Umbari Prihatin
Sumber: MerdekaÂ
Advertisement