ICW Desak Presiden Jokowi Pecat Stafsus Andi Taufan

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo memecat Staf Khusus Andi Taufan Garuda Putra.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 15 Apr 2020, 11:17 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2020, 11:11 WIB
Andi Taufan
Berbekal ilmu ekonomi dan keahlian manajemen, Taufan mengajak beberapa temannya bergabung mengembangkan lembaga keuangan Amartha.

Liputan6.com, Jakarta Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo memecat Staf Khusus Andi Taufan Garuda Putra. Sebab, Andi dinilai berkonflik kepentingan dengan mengirimkan surat kop Seskab meminta dukungan kepada para camat untuk perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek.

"Presiden harus segera memecat Staf Khusus yang telah melakukan penyimpangan atau menggunakan jabatannya sebagai staf khusus untuk kepentingan pribadi dan kelompok yang bersangkutan," tulis ICW dalam siaran persnya, Selasa (14/4/2020).

Menurut ICW, Andi Taufan sebagai pejabat publik tidak berpegang kepada prinsip etika publik. Yaitu setiap mengambil keputusan dan kebijakan harus didasar nilai luhur yang salah satunya menghindari konflik kepentingan dalam memberikan pelayanan publik.

"Konflik kepentingan merupakan salah satu pintu masuk korupsi. Oleh sebab itu pejabat publik harus dapat membedakan kepentingan pribadi dan kepentingan publik," kata ICW.

Kendati Andi Taufan pada akhirnya meminta maaf, ICW mendesak permintaan maaf itu tak hanya diucapkan melalui media. Andi seharusnya mengirimkan surat pernyataan kepada seluruh camat.

"Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra segera mengirimkan surat klarifikasi dan permintaan maaf kepada seluruh camat di Indonesia terkait dengan surat kerja sama program antara pemerintah dengan PT Amartha Mikro Fintek," kata ICW.

Andi Taufan juga disebut telah mengabaikan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki kewenangan untuk melakukan korespondensi kepada seluruh camat.

Ditambah, ICW mengkritik keberadaan Stafsus Presiden yang tugas, fungsi dan kewenangannya tak jelas. Hingga kini tak ada Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Stafsus Presiden.

"Presiden segera mengevaluasi kinerja serta posisi staf khusus, dan mengambil langkah pemecatan bagi staf yang mempunyai posisi/ jabatan di tempat lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan," kata ICW.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga meminta Andi Taufan mengundurkan diri terkait surat berkop Sekretariat Kabinet kepada camat agar mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek menanggulangi Covid-19.

"Dalam demokrasi yang mapan, pejabat publik mengundurkan diri karena kesalahan adalah hal biasa. Mungkin Mas Taufan bisa memberi contoh, membuat tradisi baru, dengan kesadaran pribadi mau mengundurkan diri," kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, dalam keterangannya, Selasa (14/4/2020).

Menurut dia, ada konflik kepentingan dengan surat tersebut.

"Ada konflik kepentingan dalam surat yang tidak seharusnya dilakukan seseorang yang memiliki jabatan sangat penting," ungkap Isyana.

Menurut dia, meskipun yang bersangkutan sudah meminta maaf, namun terkesan sebatas permohonan maaf pribadi.

"Memang Mas Taufan sudah meminta maaf, tapi tidak menggunakan kop surat yang sama, yaitu Sekretariat Kabinet. Juga di bawah tanda tangan dan nama hanya bertuliskan email pribadi," lanjut Isyana.

Ia menegaskan, dalam situasi sulit sekarang, para pembantu presiden diharapkan tidak menambah sulit posisi Jokowi.

"Setiap langkah dan pernyataan harus terukur dan bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Minta Maaf

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Andi Taufan Garuda Putra mengirim surat berkop sekretariat kabinet kepada seluruh camat di Indonesia. Surat tersebut beredar di media sosial dan menuai kontroversi.

Isi surat itu yakni permintaan dukungan kepada seluruh camat untuk Relawan Desa Lawan Covid-19. Program ini diinisiasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang bekerja sama dengan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha). Andi merupakan pendiri Amartha.

Andi menjelaskan, surat tersebut bersifat pemberitahuan dan dukungan kepada program desa untuk melawan Covid-18 yang diinisiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Taufan juga menjelaskan tidak ada maksud buruk dalam surat tersebut.

"Melalui dukungan secara langsung oleh tim lapangan Amartha yang berada di bawah kepemimpinan saya," jelas Andi Taufan.

Dia mengatakan dukungan tersebut murni dari dasar kemanusiaan dan dengan biaya Amartha serta donasi masyarakat, yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Dukungan dan biaya tersebut Taufan mengklaim tidak ada campur tangan dari negara.

"Dukungan yang diberikan dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD," jelas Andi Taufan.

Tahu suratnya menuai kecaman meski tak bermaksud buruk, Andi pun akhirnya meminta maaf. Dia juga menarik kembali surat tersebut.

"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," kata Andi Taufan dalam surat terbuka yang didapat merdeka.com, Selasa (14/3/2020).

Taufan mengatakan, akan terus membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan cara lain. Termasuk bekerja sama dengan semua lapisan.

"Sekali lagi terima kasih dan mohon maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul. Apapun yang terjadi, saya tetap membantu desa dalam kapasitas dan keterbatasan saya," jelas Andi.

Andi Taufan adalah CEO PT Amartha yang bergerak di bidang pemberdayaan dan pembangunan UMKM melalui sistem Peer to Peer Landing.

Reporter: Ahda Bayhaqi 

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya