ICW: Belva Devara Harusnya Mundur Jadi Stafsus Jokowi Sejak Awal

CEO Ruangguru Adamas Belva Syah Devara menyatakan mundur dari jabatan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 22 Apr 2020, 15:24 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2020, 15:24 WIB
Belva Devara. (Foto: Instagram @belvadevara)
Belva Devara. (Foto: Instagram @belvadevara)

Liputan6.com, Jakarta CEO Ruangguru Adamas Belva Syah Devara menyatakan mundur dari jabatan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Belva mengundurkan diri pada, Selasa 21 April 2020.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, Belva seharusnya menyadari bahwa menjadi pejabat publik sangat rentan dengan konflik kepentingan.

Peneliti ICW, Wana Alamsyah mengatakan, sepatutnya Belva mengundurkan diri menjadi Stafsus Jokowi sebelum ramainya kritikan publik atas proses penunjukan Ruangguru sebagai mitra Kartu Prakerja.

"Sedari awal, setiap pejabat publik yang memiliki konflik kepentingan sudah seharusnya mundur dari jabatannya," ujar Wanna saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2020).

Menurut Wanna, sejatinya Belva meninggalnya status kepemilikan Ruang Guru dari dirinya saat ditawari menjadi Stafsus Jokowi. Sehingga, ketika menjadi pejabat publik, Belva bisa jauh dari konflik kepentingan.

Wana menuturkan, dalam konteks Ruangguru sebagai mitra kerja Kartu Prakerja sudah sepatutnya seluruh mitra Prakerja dihentikan terlebih dahulu untuk kemudian dilakukan evaluasi. Terlebih, perusahaan milik Belva diduga merupakan perusahaan asing.

Tidak Objektif

Selain itu, lanjut Wana, penunjukan Ruangguru sebagai mitra Prakerja memunculkan kesan bahwa penunjukan itu tidak objektif dan tidak sesuai dengan peraturan presiden.

"Sebab, proses pemilihannya pun tidak sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa," kata Wana.

Sebelumya, Belva mengumumkan pengunduran dirinya sebagai staf khusus presiden. Pengunduran dirinya tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi miliknya.

"Pengunduran diri tersebut telah saya sampaikan dalam bentuk surat kepada Bapak Presiden tertanggal 15 April 2020 dan disampaikan langsung ke Presiden pada tanggal 17 April 2020," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya