Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menargetkan bahwa masyarakat Indonesia dapat kembali hidup normal pada Juli 2020. Untuk itu, pemerintah meminta masyarakat disiplin mengikuti aturan yang dibuat pemerintah terkait penanganan virus corona (Covid-19).
Hal itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam video conference usai rapat bersama Presiden Jokowi secara virtual, Senin (27/4/2020). Jokowi, kata dia, meminta aparat lebih tegas terhadap pelanggar aturan terkait corona.
"Presiden meminta kita semua untuk bisa bekerja lebih keras lagi dan mengajak masyarakat untuk lebih patuh, disiplin, dan aparat supaya lebih tegas, agar pada Juni mendatang kita mampu menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia," ujar Doni.
Advertisement
"Sehingga pada Juli diharapkan kita sudah bisa mulai mengawali hidup normal kembali," sambungnya.
Dalam rapat itu, Jokowi meminta agar seluruh kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah terus menyampaikan upaya pencegahan penyebaran virus corona. Hal itu harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dimengerti.
"Imbauan senantiasi disampaikan dengan bahas yang mudah dimengerti oleh masyarakat. Bahkan perlu gunakan bahasa daerah," ucap Doni.
Selain itu, masyarakat juga diminta meningatkan kesadaran untuk menjaga jarak demi mencegah penyebaran corona.
Apabila ada seseorang yang mendekatkan diri, masyarakat harus berusaha menghindari orang tersebut.
"Termasuk keberanian untuk mengingatkan satu sama lainnya agar tidak ada kerumunan pada tempat tertentu," tutur Doni.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Angka Positif Terus Bertambah
Seperti diketahui, kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 275, hingga Minggu, 26 April 2020.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengumumkan hingga kini total kasus corona di tanah air sebanyak 8.882 orang.
Sementara itu, jumlah pasien sembuh sebanyak 1.107 orang dan pasien meninggal akibat penyakit ini mencapai 748 orang.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan angka penyebaran tertinggi. Total ada 3.798 kasus virus corona di DKI.
Advertisement