Liputan6.com, Jakarta - Mulai hari ini, Rabu 29 April 2020, Pelabuhan Merak di Kota Cilegon, Banten, secara resmi tidak lagi melayani angkutan penumpang, pejalan kaki dan kendaraan umum untuk menyebrang menuju Bakauheni dan sebaliknya.
Hal ini menyusul adanya larangan mudik yang ditetapkan pemerintah sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020.
Baca Juga
"Hari ini diputuskan angkutan penyeberangan kendaraan dan orang dihentikan, hanya angkutan logistik (yang diperbolehkan). Untuk angkutan orang walaupun tidak diperkenankan menyebrang, pasti ada pengecualian, itu pun harus melalui persetujuan kepolisian," kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII, Nur Hadi Unggul Wibowo di Pelabuhan Merak, Rabu (29/04/2020).
Advertisement
Penjualan tiket pun ditiadakan, baik secara manual maupun online. Sistem pemesanan tiket secara online sudah dihentikan sementara waktu, hingga pelarangan mudik dicabut kembali oleh pemerintah.
"Jadi menurut GM ASDP pun secara sistem ditiadakan penjualan tiket, baik secara online," terang Nur Hadi.
Selama pelarangan arus mudik hingga 31 Mei 2020, hanya ada 18 kapal yang beroperasi dan hanya empat dermaga yang dibuka, yakni Dermaga I, II, III dan VI yang melayani sandar kapal.
Sedangkan Dermaga Eksekutif yang melayani perjalanan hanya dua jam, ditutup total dan tidak beroperasi hingga 31 Mei 2020 mendatang.
"Kapal yang dioperasikan juga hanya 18, artinya sudah turun. Dermaga dari enam jadi empat. Insya Allah masih bisa meng-cover kendaraan yang menyeberang melalui Pelabuhan Merak. Dermaga eksekutif tadi sudah disepakati close. Jadi semua dermaga pintu masuknya dari pintu masuk reguler," jelas Nur Hadi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dijaga Ketat Aparat
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat petugas kepolisian dari Polres Cilegon dan Polda Banten, menjaga ketat dua check point menuju Pelabuhan Merak, yakni di Gerbang Tol (GT) Merak dan Gerem Bawah. Khusus di jalan arteri, banyak roda dua dan empat yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.
Advertisement