Update Kamis 30 April 2020: Pasien Positif Covid-19 di Jakarta Tembus Ada 4.138 Orang

Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 412 orang, meninggal 381 orang, yang masih mendapatkan perawatan 2.073 orang dan isolasi mandiri ada 1.272 orang.

oleh Ika Defianti diperbarui 30 Apr 2020, 12:14 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2020, 12:10 WIB
Melihat Posko COVID-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Petugas melewati layar pemantau yang menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Dari 3.580 orang yang menghubungi Posko COVID-19 DKI Jakarta, ada 64 kasus kategori Orang Dalam Pantauan dan 56 Pasien Dalam Pengawasan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta terus meningkat. Saat ini jumlah tersebut mencapai 4.138 kasus dan data tersebut berdasarkan website corona.jakarta.go.id yang diakses Liputan6.com pukul 11.15 WIB.

Dalam website tersebut juga dituliskan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 412 orang, meninggal 381 orang, yang masih mendapatkan perawatan 2.073 orang dan isolasi mandiri ada 1.272 orang.

Selain itu, jumlah yang masih menunggu hasil sebanyak 1.647 kasus. Kemudian sebanyak 2.976 kasus yang telah diketahui titik penyebaran berdasarkan kelurahannya dan sisanya 1.162 belum diketahui.

2.976 kasus yang telah diketahui tersebut tersebar di lima kota administrasi di Jakarta. Mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, terdapat 13 rumah sakit yang telah ditetapkan sebagai rujukan dalam penanganan pasien corona atau Covid-19.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


13 RS Rujukan

Dia menyatakan delapan dari 13 rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut ditetapkan melalui surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes).

"Yang ditunjuk melalui Keputusan Gubernur ada lima RS," ujar Ani di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Untuk rumah sakit yang ditetapkan oleh Menkes yakni di antaranya RSPI Sulianti Saroso Jakarta Utara, RSUP Persahabatan dan RSU Bhayangkara Jakarta Timur, RSPAD Gatot Soebroto serta RSAL Mintohardjo Jakarta Pusat. Lalu ada pula RSUP Fatmawati dan RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Kemudian ada lima rumah sakit yang ditetapkan melalui Kepgub Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Covid-19.

Yaitu RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan dan RSU Pertamina Jaya. Lalu ada RS Pelni dan RSUD Koja.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya