Tahap I Ditutup, Kemenag Buka Pelunasan Biaya Haji Tahap II

Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, sebanyak 179.584 jemaah haji reguler telah melakukan pelunasan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 01 Mei 2020, 05:21 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2020, 05:21 WIB
Pergi ke Tanah Suci
Beberapa orang Indonesia melakukan umrah sebelum naik haji. Bisa dibilang, Indonesia mempunyai peminat cukup besar untuk jemaah umrahnya.

Liputan6.com, Jakarta - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1441 H/2020 M untuk jamaah haji reguler tahap I ditutup Kamis (30/42020). Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, sebanyak 179.584 jemaah haji reguler telah melakukan pelunasan.

"Atau sekitar 88,33 persen lunas," tutur Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis dalam keterangannya, Kamis.

Muhajirin menyebut, total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221 ribu dengan 203.320 di antaranya adalah kuota haji reguler. Itu pun terbagi empat menjadi 199.518 untuk jemaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 250 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

"Masih ada 21.157 kuota reguler dan 817 prioritas lansia yang belum terlunasi. Sampai penutupan tahap satu, belum ada Petugas Haji Daerah dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah yang melakukan pelunasan," jelas dia.

Untuk itu, Muhajirin melanjutkan, Kementerian Agama (Kemenag) membuka pelunasan BPIH 1441 H/2020 M tahap kedua pada 12 Mei hingga 20 Mei 2020. Pelunasan dibuka untuk jemaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama.

Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jemaah disabilitas dan pendampingnya.

"Tahap dua juga untuk PHD dan pembimbing dari KBIHU," ujar Muhajirin.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Haji Khusus

Sementara itu, untuk jemaah haji khusus yang sudah melunasi biaya haji sampai penutupan Kamis tercatat sebanyak 12.822 orang. Kuota jemaah haji khusus sendiri berjumlah 17.680 yang terdiri dari 16.305 kuota jemaah dan 1.375 kuota petugas.

"Artinya, sudah 78,64 persen calon jemaah haji khusus yang sudah melunasi," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim.

Arfi menambahkan, pelunasan biaya haji jemaah khusus tahap II pun dibuka mulai 12 Mei sampai dengan 20 Mei 2020. Selain itu, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jemaah haji khusus status cadangan dengan total kuota cadangan 4.785 jemaah.

"Sampai hari ini, 2.167 jemaah haji khusus sudah melunasi dengan status cadangan," Arfi menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya