Ratusan Warga Tangerang Terima Bansos Tunai Kemensos

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama menjelaskan, BST ini merupakan bagian perlindungan pemerintah kepada warga yang terdampak COVID-19.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 04 Mei 2020, 20:05 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2020, 20:05 WIB
Kemensos menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada 154 keluarga  di desa Jayanti Kabupaten Tangerang.
Kemensos menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada 154 keluarga di desa Jayanti Kabupaten Tangerang. (Pramita/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada 154 keluarga penerima manfaat di desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama menjelaskan, BST ini merupakan bagian perlindungan pemerintah kepada warga yang terdampak COVID-19.

Masing-masing keluarga tersebut mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu. Pencairan BST di Desa Jayanti dilakukan langsung Dirjen PFM Asep Sasa Purnama, didampingi Direktur PFM Wilayah II, I Wayan Wirawan, Babinsa TNI AD, serta perwakilan dari PT Pos Indonesia.

“Saat ini banyak warga yang terdampak akibat COVID-19 ini yang kehilangan pekerjaan dan penghasilannya berkurang, sehingga Bansos Tunai ini lebih ditujukan bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan dari Kemensos," kata Asep, Senin (4/5/2020).

Untuk Provinsi Banten di wilayah II, disalurkan di enam kabupaten/kota, yaitu Kota Cilegon 15.867 KK, Kota Serang 16.344 KK, Kabupten Lebak 82.198 KK, Kabupten Pandeglang 54.806 KK, Kabupten Serang 71.327 KK, serta Kabupaten Tangerang 102.727 KK. Total dari alokasi pagu sebanyak 343.269 KK.

Sementara, proses penyaluran bansos tunai oleh PT Pos Indonesia kepada sejumlah KPM di beberapa wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seperti di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, serta Kabupaten Tangerang yang telah dilaksanakan sejak Rabu, 22 April lalu.

Asep berharap dengan adanya BST ini masyarakat mampu bertahan di masa COVID-19. “Melalui bantuan sosial tunai ini, tentu kita berharap masyarakat mampu bertahan hingga masa COVID-19 berlalu,” ungkapnya.

Kecuali Jakarta

Bansos Tunai akan disalurkan kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000 per KPM per bulan. Jangka waktu pemberian Bansos Tunai akan akan dilakukan selama 3 (tiga) bulan, dimulai dari bulan April hingga Juni 2020.

"Mekanisme BST disalurkan langsung ke rumah–rumah penerima manfaat melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, seperti BNI, Mandiri, BRI, serta BTN,"kata Asep.

Sedangkan bagi penerima yang memiliki rekening di bank jaringan Himbara langsung ditransfer. Data penerima manfaat diinput oleh Pemda, lalu dicek dan dipastikan yang menerima BST adalah bukan penerima PKH dan bansos sembako.

BST dilaksanakan di seluruh Indonesia, kecuali Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Kemudian beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor, meliputi Kecamatan Cibinong, Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan BojongGede, Kecamatan Jonggol, Kecamatan Cileungsi, dan Kecamatan Citeureup.

Lalu Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, serta Kota Bekasi juga tidak mendapat BST.

"BST dilaksanakan di 33 provinsi dan ada pengecualian, karena di beberapa lokasi tersebut sudah diberikan Bantuan Sosial Sembako oleh Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial," jelasnya. (Pramita Tristiawati)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya