Liputan6.com, Jakarta - Dian Ediana Rae resmi menjabat Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia. Jabatan itu resmi diemban setelah Dian mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020) pagi.
Upacara pengucapan sumpah jabatan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37/M/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala PPATK.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk menjadi kepala PPATK langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apa pun tidak memberikan atau menjanjikan memberikan sesuatu kepada siapa pun," kata Dian di hadapan Jokowi.
Advertisement
Acara kemudian dilakukan dengan penandatanganan berita acara. Acara dilanjutkan dengan ucapan selamat kepada Dian Ediana yang diawali oleh Jokowi.
Acara pengucapan sumpah dan janji tersebut tetap mengikuti protokol kesehatan yakni, menjaga jarak dan menggunakan masker. Hal ini mengingat acara digelar di tengah situasi pandemi virus corona (Covid-19).
Pelantikan ini dihadiri oleh beberapa menteri kabinet dengan jumlah terbatas. Baik Jokowi, Dian Ediane, dan para menteri kabinet yang hadir tampak mengenakan masker.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Wakil Kepala PPATK
Sebagai informasi, Dian sebelumnya merupakan Wakil Kepala PPATK. Dia menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia pada Maret 2020. Badaruddin sempat diisukan meninggal karena positif corona. Namun, kabar itu ditepis oleh pihak keluarga dan RSUP Persahabatan tempat Kiagus dirawat.
Advertisement