Panduan Khotbah Idul Fitri di Rumah saat Pandemi Corona

Dalam fatwa MUI itu dijelaskan pula niat serta tata cara pelaksanaan salat Idul Fitri di rumah, baik berjemaah maupun sendiri.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 15 Mei 2020, 18:18 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2020, 18:18 WIB
Pelaksanaan PSBB, Kegiatan Salat Jumat Ditiadakan
Khotib menyampaikan khotbah tanpa mikrofon saat Salat Jumat di Masjid Jami'e Baitussalam, Cipinang, Jakarta, Jumat (10/4/2020). Seperti diketahui kegiatan keagamaan di tempat ibadah merupakan salah satu larangan yang diterapkan PSBB guna mencegah penularan Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan salat Idul Fitri yang dilakukan di rumah saat pandemi Corona Covid-19.

Dalam Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19, dijelaskan pula niat serta tata cara salat Idul Fitri di rumah, baik berjemaah maupun sendiri.

Dikutip Liputan6.com dari laman resmi MUI, www.mui.or.id, Jumat (15/5/2020), MUI juga mengeluarkan panduan khotbah Idul Fitri di rumah.

"Khotbah Id hukumnya sunah yang merupakan kesempurnaan salat Idul Fitri. Khotbah Id dilaksanakan dengan dua khotbah, dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak," tulis fatwa MUI.

Berikut Panduan Kaifiat Khutbah Idul Fitri dikutip dari laman resmi www.mui.or.id:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tata Cara Khotbah Idul Fitri

FOTO: Lockdown Dilonggarkan, Masjid Negara Malaysia Kembali Dibuka
Petugas masjid mendengarkan khotbah salat Jumat dengan menerapkan jaga jarak aman saat Ramadan di Masjid Negara Malaysia, Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (15/5/2020). Masjid Negara Malaysia kembali dibuka setelah pemerintah setempat melonggarkan lockdown akibat pandemi COVID-19. (Mohd RASFAN/AFP)

1. Khotbah Id hukumnya sunah yang merupakan kesempuranaan salat Idul Fitri.

2. Khotbah Id dilaksanakan dengan dua khotbah, dilaksanakan dengan berdiri, dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak.

3. Khotbah pertama dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Membaca takbir sebanyak sembilan kali.
  2. Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca, "Alhamdulillah".
  3. Membaca shalawat Nabi SAW, antara lain dengan membaca, "Allahumma Shalli 'Ala Sayyidina Muhammad".
  4. Berwasiat tentang takwa.
  5. Membaca ayat Al-Qur'an.

4. Khotbah kedua dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Membaca takbir sebanyak tujuh kali.
  2. Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca, "Alhamdulillah".
  3. Membaca shalawat Nabi SAW, antara lain dengan membaca, "Allahumma Shalli 'Ala Sayyidina Muhammad".
  4. Berwasiat tentang takwa.
  5. Mendoakan kaum muslimin.
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya