Kronologi Penyerangan Pos Polisi 99 Ndeotadi Paniai Papua

Akibat penyerangan ini, seorang anggota Briptu Kristian Paliling mengalami luka parah di bagian kepala. OTK juga berhasil merampa tiga pucuk senjata api.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 17 Mei 2020, 09:43 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2020, 09:43 WIB
Dilarang Melintas Garis Polisi
Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Gerombolan Orang Tidak Dikenal (OTK) menyerang Pos Polisi 99 Ndeotadi Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai, Papua Jumat malam (15/5/2020).

Salah seorang anggota, Briptu Kristian Paliling mengalami luka parah di bagian kepala. OTK juga berhasil merampa tiga pucuk senjata api.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menceritakan, pernyerangan itu terjadi ketika tiga dari empat anggota Pos Polisi 99 yaitu Bripda Ganda, Briptu Irvan dan Bripda Aldi sedang melaksanakan kegiatan tatap muka bersama warga.

“Sehingga pada saat itu anggota yang menjaga Pospol 99 adalah Briptu Kristian Paliling,” ujar kata dia dalam keteangan tertulis, Minggu (17/5/2020).

Kamal menjelaskan, sekelompok orang tidak dikenal datang ke Pos Polisi 99 sekira pukul 22.23 WIT menganiaya Briptu Kristian Paliling. Senjata api inventaris milik Pospol 99 raib dirampas OTK tersebut.

“Barang inventaris Pospol 99 yang dirampas pelaku di antaranya 1 pucuk senjata api jenis AK47, 2 pucuk senjata api jenis SS1 V1,” ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kantongi Identitas Pelaku

Saat ini, kasus sedang ditangani Polres Paniai dibantu Polda Papua. Akibat kejadian itu, Briptu Kristian Paliling harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Nabire.

Kamal menerangkan, pihaknya telah mengantongi identitas salah satu pelaku penganiayaan dan perampasan itu.

“Kami minta kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri dan mengembalikan senjata inventaris milik Pospol 99 Polres Paniai,” ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya