Liputan6.com, Jakarta Top 3 news hari ini, kasus suap yang menimpa mantan Menteri Olahraga Imam Nahrawi kini menyeret Taufik Hidayat. Legenda bulutangkis ini disebut telah menerima aliran dana Rp 1 miliar dari Satlak Prima Kemenpora.
Sebelumnya Taufik Hidayat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap dana hibah KONI yang melibatkan Imam Nahrawi. Dia menyebut dirinya hanya bertindak sebagai perantara suap.
Selain kasus suap KONI yang menyeret nama Taufik Hidayat, berita terkait wabah Corona di Ibu Kota juga tetap menyita perhatian pembaca Kanal News Liputan6.com.
Advertisement
Salah satunya terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 yang belum lama ini dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dalam Pergub tersebut dijelaskan, bagi warga yang ingin keluar masuk Jakarta, wajib memiliki surat izin khusus. Tanpa surat tersebut, warga tidak bisa memasuki kawasan Jakarta.
Sementara, kasus positif Corona di Ibu Kota terus mengalami peningkatan. Hingga Minggu, 17 Mei 2020, tercatat jumlah pasien positif telah mencapai 17.514 orang. Dari jumlah tersebut, Provinsi DKI Jakarta masih berada di posisi tertinggi, yaitu 5.922 orang.
Pergub tersebut, salah satu bentuk upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menekan penyebaran virus Corona di Ibu Kota.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Minggu, 17 Mei 2020:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Pengacara Imam Nahrawi Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dana ke Taufik Hidayat
Kuasa hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, La Ode Umar Bonte mempertanyakan sikap legenda bulutangkis Indonesia, Taufik Hidayat usai dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap dana hibah KONI.
Taufik Hidayat menyebut dirinya hanya menjadi perantara suap untuk asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.
Padahal, kata Umar Bonte, dalam fakta persidangan justru menunjukkan Taufik menerima aliran dana Rp 1 miliar dari Satlak Prima Kemenpora.
"Jadi ada motivasi apa dia ngomong seperti itu di media, menantang kalau dia sangat suci begitu, sebelum pemeriksaan saksi dia enggak ngomong apa-apa. Terus setelah pemeriksaan saksi dia ngomong kayak gitu, seolah-olah dia sangat suci gitu loh," ujar Umar Bonte dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2020).
Advertisement
2. Masa PSBB, Anies Keluarkan Pergub di Jakarta hingga Minta Masyarakat Tetap di Rumah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19 di Ibu Kota.
Belum lama ini, Anies menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dalam Pergub tersebut, setiap orang yang hendak masuk atau keluar Provinsi DKI diwajibkan memiliki surat izin khusus. Surat itu hanya dikeluarkan oleh Pemprov DKI.
Tak hanya itu, Anies juga menegaskan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlaku di Ibu Kota.
3. Update Corona Minggu 17 Mei: 17.514 Orang Positif Covid-19
Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan, jumlah kasus positif virus Corona di Indonesia masih terus bertambah pada Minggu (17/5/2020).
"Total positif menjadi 17.514 orang," ujar Yurianto dalam jumpa pers di Graha BNPB Jakarta, Minggu.
Sementara itu, untuk jumlah kasus meninggal dunia karena virus Corona atau Covid-19 pada hari ini bertambah 59 orang. Dengan demikian totalnya 1.148 orang meninggal.
Yurianto juga mengingatkan, WHO sudah memberikan informasi bahwa virus ini tidak akan hilang dengan mudah dan cepat di muka bumi ini.
Advertisement