Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan mantan pebulu tangkis Nasional Taufik Hidayat yang menyebut ada banyak 'tikus' di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pernyataan Taufik yang merupakan peraih medali emas Olimpiade 2004 sejatinya disampaikan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Baca Juga
"Jika yang bersangkutan mengetahui ada dugaan tindak pidana korupsi, silakan laporkan kepada KPK dengan data yang dimiliki baik melalui Dumas maupun call center 198," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).
Advertisement
Ali menyebut, nantinya aduan dari masyarakat akan ditelaah dan diverifikasi lebih lanjut apakah benar ada dugaan tindak pidana korupsi atau tidak.
Terkait dengan kesaksian Taufik di Pengadilan Tipikor yang menyebut dirinya sebagai perantara suap terhadap mantan Menpora Imam Nahrawi, Ali menyebut tim penuntut umum KPK akan mendalami pernyataan tersebut.
Ali memastikan, pengembangan suatu perkara tindak pidana korupsi harus didasari bukti-bukti yang cukup.
"KPK tentu akan mengembangkan lebih lanjut terkait perkataan tersebut, sepanjang berdasarkan seluruh fakta-fakta hukum di persidangan setelah dilakukan analisa ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan pihak lain sebagai tersangka," kata Ali.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Olahraga Tak Akan Maju
Taufik diketahui sempat mengatakan bahwa dunia olahraga di Indonesia tidak akan maju. Menurut Taufik siapapun menterinya, olahraga tak akan maju lantaran banyak pihak yang mengambil keuntungan di Kemenpora.
Hal itu disampaikan Taufik saat menjadi tamu di kanal YouTube Deddy Corbuzier.
"Saya bilang, mau menteri siapa pun, kalau enggak diganti separuhnya, olahraga akan begini terus, enggak bakal bisa maju. Itu harus setengah gedung dibongkar, tikusnya banyak banget," ujar Taufik.
Taufik, yang juga Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) periode 2016-2017 itu kemudian memberikan contoh soal akomodasi bagi atlet.
"Sekarang gini deh, ada atlet 500. Kita dipelatnasin di hotel. Harga, let's say per atlet jatahnya Rp 500.000. Kalau kita masukin orang banyak ke hotel itu, kan suka dapat diskon. Rp 100.000 kali 1.000 (500) atlet. Berapa duit? Per hari," ungkapnya.
Selain itu, Taufik juga sempat menyebut dirinya merupakan perantara suap yang diterima Menpora Imam Nahrawi. Hal tersebut diungkap Taufik saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor.
Advertisement