Anies: Kasus Corona Meningkat Mei, Seakan Menuju Gelombang Kedua

Anies mengimbau masyarakat DKI Jakarta untuk tetap menjalankan peraturan yang ada.

oleh Ika Defianti diperbarui 20 Mei 2020, 06:41 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2020, 06:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut adanya peningkatan jumlah kasus positif virus Corona atau Covid-19 pada Mei 2020. Dia menyebut penambahan jumlah kasus sempat menurun saat pelaksanaan work from home (WFH) atau pada Maret 2020.

"Penurunan ini hanya terjadi karena kita sudah mulai meningkat berada di rumahnya. Ini buat masyarakat semua penting untuk kita pegang," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2020).

Saat itu, kata Anies hampir 60 persen masyarakat memilih untuk tetap berada di rumah. Namun jumlah kasus positif Covid-19 mengalami kenaikan menjelang Ramadan.

"Tapi di bulai Mei jumlah laporan kasus per hari mengalami peningkatan kembali, seakan kita menuju gelombang kedua. Ini terjadi utamanya justru sesudah masuk bulan suci Ramadan," ucap Anies.

Dia mengatakan, masyarakat memang menjalankan imbauan tetap di rumah saat siang hari, namun sore harinya, berada di luar rumah. Hal itulah, kata Anies, yang menyebabkan penambahan jumlah kasus.

Karena itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan peraturan yang ada.

"Dengan cara seperti itu, harapannya nanti Jakarta bisa kembali hidup normal. Ini keinginan kita," jelas Anies.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

PSBB Jakarta diperpanjang

Sanksi PSBB Kurang Tegas, Warga Tak Bermasker Bebas Beraktivitas
Pengendara motor tanpa mengenakan masker melintas di Kawasan Jakarta, Selasa (19/5/2020). Sanksi PSBB yang kurang tegas menyebabkan sebagian warga masih bebas beraktivitas tanpa menggunakan masker, meskipun resiko penyebaran virus corona masih tinggi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa pelaksanaan pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Jakarta selama 14 hari ke depan.

"PSBB diperpanjang hingga 4 Juni, mudah-mudahan ini jadi PSBB penghabisan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2020).

Karena hal itu dia mengimbau masyarakat untuk terus disiplin menjalankan PSBB jilid tiga tersebut. Sehingga masyarakat dapat dapat kembali hidup normal seperti hari biasa.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya