Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan online bagi para tahanan saat lebaran nanti. Hal itu disesuaikan dengan protokol virus Corona atau Covid-19.
"Guna memfasilitasi hak para tahanan untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga di hari Raya Idul Fitri di Rutan cabang KPK," tutur Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/5/2020).
Ali menyampaikan, pelayanan kunjungan menggunakan sistem online yang akan diselenggarakan pada tanggal 1 dan 2 Syawal 1441 H, pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Advertisement
"Durasi 1 tahanan 30 menit," jelas dia.
Menurut Ali, pelaksanaan Salat Idul Fitri juga menyesuaikan aturan rutan masing-masing. Adapun untuk tanggal 1 Syawal 1441 H, pengisian boks makanan dan pakaian dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 09.30 WIB. Baik itu boks milik tahanan atau pun boks besar per rutan.
Sementara untuk tanggal 2 Syawal 1441 H, tidak ada tambahan boks besar.
"Makan bersama oleh tahanan hanya dapat dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal 1441 H," Ali menandaskan.
Â