Demokrat Minta Pemerintah Tidak Kembalikan Siti Fadillah Supari ke Rutan Pondok Bambu

Andi ingin Menteri Hukum dan HAM Yassona Laolay menggunakan diskresinya agar tidak mengembalikan Fadillah ke Rutan Pondok Bambu.

oleh Luqman RimadiLiputan6.com diperbarui 26 Mei 2020, 09:04 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2020, 09:04 WIB
Politikus Demokrat Andi Arief
Politikus Demokrat Andi Arief. (Liputan6.com/M. Radityo)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPP Partai Demokrat, Andi Arief menyesalkan penempatan mantan menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang dikembalikan ke rutan Bambu, Jakarta Timur setelah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto. Sebab, daerah tersebut merupakan zona merah Covid-19.

"Mengembalikan Siti Fadilah Supari ke Penjara Pondok Bambu menunjukkan ada persepsi tidak seragam soal kedaruratan wabah Corona saat ini yang sudah menyebabkan 50 orang positif Corona di Penjara Pondok Bambu," kata Andi lewat keterangannya, Selasa (26/5/2020).

Andi ingin Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly menggunakan diskresi terhadap seorang ibu berusia lebih 70 tahun dengan berbagai penyakit bawaan yang berpotensi terpapar corona di penjara.

"Ibu Siti Fadilah bukan koruptor dan penjahat besar. Ada banyak jasanya dalam sistem kesehatan Indonesia," ucapnya.

Andi juga menyesalkan soal Kemenkumham yang mempertanyakan izin wawancara Deddy Corbuzier kepada Siti saat dirumah sakit beberapa waktu lalu. Menurut dia, negara sebaiknya tidak mengharuskan ada izin dan melarang dokumentasi.

"Apalagi isi yang dibicarakan merupakan pengetahuan dan informasi untuk publik, yang sangat berguna bagi rakyat dan pemerintah dalam menghadapi wabah Corona," kata Andi. 

"Kalau kita ingat terpidana pembunuh Antasari Azhar pernah dibebaskan bicara ditonton saat wawancara dengan salah satu stasiun TV," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Minta Siti Fadilah Dibebaskan

Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Ajukan Peninjauan Kembali
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari saat menjalani sidang perdana PK kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/5). Sebelumnya, Siti Fadilah dipidana penjara empat tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Andi menambahkan, selama ini Siti Fadilah sudah berkali-kali bicara di media massa dan menyurati Presiden Jokowi tentang cara yang tepat sesuai pengalamannya sebagai Menkes dimasa wabah flu burung 2005-2009.

Andi hanya mengingatkan, bahwa seharusnya wabah corona dilawan bersama.

"Saya hanya ingatkan, kita semua adalah sasaran dari wabah Corona, seharusnya kita berjuang bersama melawannya, bukannya malah merasa lebih berkuasa dan lebih mampu menghadapi wabah ini," kata dia.

Dia pun berharap, pemerintah segera membebaskan Siti Fadillah, dan melibatkannya dalam program pemerintah mengatasi virus corona.

"Segera bebaskan Siti Fadilah, pakai ilmu dan pengalamannya untuk kepentingan kita semua, seperti yang pernah ia perjuangkan dan menang melawan wabah Flu Burung dan WHO dulu," pungkas dia.

 

Reporter: Genantan Saputra 

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya