Masih Nekat, 4.000 Lebih Kendaraan Digunakan untuk Mudik pada H+2 Lebaran

Padahal, pemerintah jelas melarang mudik untuk mengurangi penularan Covid-19 akibat infeksi virus Corona.

oleh Nanda Perdana PutraRita Ayuningtyas diperbarui 26 Mei 2020, 20:56 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2020, 20:56 WIB
Cegah Warga Mudik, Polres Bogor Dirikan Pos Pengawasan
Polantas Polres Bogor memeriksa surat domisili pengemudi mobil yang melintasi Pos Pengawasan Larangan Mudik di Cigombong, Bogor, Rabu (29/4/2020). Polres Bogor terus melakukan penyekatan mencegat pemudik sekaligus PSBB mengantsipasi penyebaran virus Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memutarbalikkan 4.149 kendaraan yang terindikasi digunakan untuk mudik pada hari kedua setelah Lebaran, Selasa (26/5/2020) siang. Padahal, pemerintah jelas melarang mudik untuk mengurangi penularan Covid-19 akibat infeksi virus Corona.

"Pada hari ke-32 pelaksanaan Operasi Ketupat, Korlantas Polri mencatat sebanyak 4.149 kendaraan meliputi kendaraan pribadi, sewa, bus, travel dan roda dua diminta putar balik karena terindikasi akan mudik," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Jakarta, Selasa.

Operasi Ketupat 2020 dimulai pada 24 April lalu. Sejak pertama operasi berlangsung, total ada 82.604 kendaraan yang diminta putar balik karena keluar Jakarta untuk mudik.

Menurut dia, 39.962 kendaraan di antaranya diminta putar balik oleh Polda Metro Jaya.

"Polda Banten sebanyak 8.249 kendaraan, Polda Jawa Barat sebayak 11.008 kendaraan, Polda Jawa Tengah 5.333 sebanyak kendaraan, Polda DIY sebanyak 783 kendaraan, Polda Jawa Timur sebanyak 15.769 kendaraan, Polda Lampung sebanyak 1.500 kendaraan," tutur Ramadhan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Perpanjang Operasi Ketupat

Polisi Bersenjata Jaga Objek Pengamanan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2019
Polisi bersenjata berjaga di pos pelayanan terpadu Operasi Ketupat Lodaya 2019, Jalan Raya Pantura, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2019). Objek pengamanan dalam Operasi Ketupat Tahun 2019 antara lain terminal, objek wisata, pelabuhan, stasiun kereta api, dan bandara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan jajaran Korlantas Polri untuk memperpanjang masa pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 hingga 7 Juni. Hal itu dengan melihat pertimbangan upaya percepatan penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Operasi Ketupat ini akan berakhir sampai tanggal 30 Mei, tapi saya sudah memerintahkan kepada AS Ops Kapolri dan Pak Kakorlantas untuk melanjutkan selama 7 hari, sampai tanggal 7 Juni dengan operasi rutin yang ditingkatkan, sehingga kita yakin dengan jelas setelah tanggal 7 itu semua situasi sudah kembali normal," kata Idham saat teleconference, Selasa (26/5/2020).

Menurut Idham, perpanjangan masa Operasi Ketupat 2020 merupakan hasil koordinasi rapat dengan Tim Gugus Tugas Covid-19. Termasuk melihat kondisi arus balik masuk ke Jakarta yang merupakan zona merah Corona.

"Saya berpikir kalau memang kondisi-kondisi di lapangan masih terjadi penumpukan, ada arus balik yang kelihatannya besar, ya enggak apa-apa operasi ini kita lanjutkan, kita tingkatkan," kata Kapolri soal Operasi Ketupat 2020.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya