Aktivis Ravio Patra Ungkap Kejanggalan Kasusnya

Ravio Patra juga mengatakan, beberapa orang sempat menyergapnya saat dalam perjalanan menuju safe house, tepatnya di Jalan Blora Menteng, Jakarta Pusat

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Jun 2020, 20:20 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2020, 20:20 WIB
Aktivis Ravio Patra.
Aktivis Ravio Patra yang sempat diduga menyebar pesan provokastif. Dok: Facebook - Ravio patra

Liputan6.com, Jakarta Aktivis Ravio Patra menceritakan penangkapannya oleh polisi beberapa waktu lalu. Ravio mengaku telah dituding menyiarkan berita yang dapat menimbulkan keonaran.

Ravio merasa telah menjadi target kepolisian ketika WhatsApp pribadinya diretas oleh orang tidak dikenal.

"Ada upaya penjebakan. Apalagi, mendengar dari penjaga kos, ada orang asing yang mondar-mandir di indekos," kata Ravio. 

Rekan-rekannya lalu menyarankan untuk mencari tempat perlindungan atau safe house, pada Rabu, 22 April 2020 malam.

"Saya berhasil mengambil alih akun WhatsApp saya. Saat itu masuk pesan pesan enggak dikenal. Isi pesan tentang penjarahan. Saya jadi khawatir ada ancaman terhadap keamanan saya," kata Ravio Patra saat menggelar konferensi pers secara daring, Kamis (4/6/2020).

Peneliti kebijakan publik ini juga mengatakan, beberapa orang sempat menyergapnya saat dalam perjalanan menuju safe house, tepatnya di Jalan Blora Menteng, Jakarta Pusat.

"Beberapa orang laki-laki cegat saya. Dia lompat dari mobil. Salah satunya teriak revo, revo," kata Ravio menirukan suara pria yang diduga polisi tersebut.

Menurut dia, mereka tidak mengenakan seragam kepolisian. Mereka juga tidak menunjukkan identitas kepolisiannya. Oleh karena itu wajar, lanjut dia, jika ada perdebatan dengan orang-orang yang meringkusnya. 

"Saya enggak merasa ditangkap, saya diculik karena enggak satupun memberikan indentitas. Mereka hanya ngaku-ngaku sebagai polisi. Jadi dibilang saya melawan, pasti melawan, masak nurut saja, enggak jelas dibawa sama siapa," ucap Ravio.

Terlebih, ketika dia meminta surat tugas penangkapan, seorang polisi justru merendahkannya.

"Jangan sok pinter bisa diem enggak lu. Saat itu, saya masih melawan nolak dibawa karena surat tugas tidak jelas," ucap Ravio. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Merasa Ada Kejanggalan

Ravio saat itu mengaku takluk ketika seorang polisi menunjukkan sebuah pistol kepadanya. Walaupun, pistol tidak ditondongkan atau diletuskan ke arahnya.

"Ada satu polisi keluarkan senjata api, enggak nodong cuma tunjukkin saja," ucap Ravio.

Dia lalu mengaku diseret ke mobil. Dia baru mengetahui orang-orang itu adalah polisi setelah tiba di Polda Metro Jaya.

"Pas di Polda saya tahu semua itu polisi," ucap Ravio.

Ravio merasakan sesuatu yang janggal dalam kasus ini. Dia bercerita, dalam perjalanan dari Blora ke Polda Metro Jaya, seorang polisi memaksa minta handphone dan laptop miliknya tanpa disertai surat penyitaan.

"Diambil paksa polisi minta laptop saya, minta akses. Dibuka macam-macam laptop saya. Saya enggak bisa lihat," ujar Ravio.

Begitu juga ketika sampai di Polda Metro Jaya. "Tas dibongkar habis, dompet diperiksa," ucap dia.

Ravio mengaku langsung digiring ke ruang penyidikan. Anehnya, beberapa penyidik meleontarkan pertanyaan-pertanyaan yang menurutnya menyeleneh.

"Ditanya kerja di mana, gaji berapa, terus ada tanya agama apa, ditanya apa bohong atau tidak," ucap Ravio.

Sempat Mendapat Ancaman

Ravio mengungkapkan, ada salah satu anggota pernah melontarkan acaman. Ketika itu, dia ditanya perihal yang dikirimkan ke sejumlah nomor.

"Dia tanya ngapain kirim-kirim itu. Saya lihat. Bukan saya pak, saya dijebak," ucap dia.

"Ah banyak bohong lu, gua plastikin juga lu," timpal polisi itu seperti ditirukan Ravio Patra. 

Ravio lalu menjelaskan, polisi kemudian membawanya ke kosan. Saat itu, seisi ruangan digeledah tanpa ada seorang saksi.

"Saksi ada tapi di luar ruangan, enggak bisa lihat proses pengeledahan seperti apa. Saya yang melihat selama pengeledahan yang dibawa buku-buku," ucap Ravio. 

Setelah melakukan penggeledahan, kepolisian kembali membawanya ke Polda Metro Jaya. Ravio ditempatkan di ruang keamanan negara. Ravio menyebut, dia di BAP pada pukul 03.00 WIB tanpa didamping pengacara. Statusnya juga berubah dari saksi ke tersangka.

"Saya tanda tangan empat rangkap BAP, jelas-jelas tertulis BAP tersangka atas nama Ravio Patra," ucap dia.

Meski, belakangan pihak kepolisian membantahnya. Polisi menyebut status Ravio masih sebagai saksi. Ravio pun dipulangkan pada pagi harinya.

Penangkapan Versi Polisi

Sementara itu, polisi membeberkan kronologi penangkapan aktivis sekaligus peneliti kebijakan publik Ravio Patra pada Rabu, 22 April 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Ravio berawal dari laporan bernomor LP/473/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ yang diterima Polda Metro Jaya.

Pelapor, kata Argo, mendapatkan pesan ajakan untuk melakukan penjarahan nasional pada (30/4). Polisi melacak nomor telepon pengirim pesan itu adalah Ravio Patra Asri.

"Hasil informasi awal dari pelapor bahwa telah mendapatkan pesan di HP-nya yang mengajak untuk melakukan penjarahan nasional pada 30 April 2020 dan ada masuk dalam pembahasan di grup WhatsApp saksi," kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu, 25 April 2020. 

Setelah dicek polisi, Ravio pada Rabu malam diketahui sedang berada di Jalan Blora Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat untuk menunggu jemputan.

Datang teman Ravio bernama Roy Spijkerboer. Roy Spijkerboer diketahui seorang Staf Diplomat Bagian Politik Kedutaan Besar Belanda untuk Indonesia.

"Untuk menghindari yang bersangkutan melarikan diri dengan cara masuk ke dalam mobil temannya. Tim langsung memberhentikan dan berusaha mengamankan yang bersangkutan," ujarnya.

Argo menuturkan, Ravio sempat melawan dan tidak mengikuti perintah polisi ketika diamankan.

"Ravio Patra Asri melawan dan tidak mengikuti perintah. Bahkan saat temannya atas nama Roy Spijkerboer telah tiba di jalan Blora menggunakan mobil Mazda CX-5 warna putih dengan plat Nomor CD 60 36, Roy Spijkerboer berusaha menghalang-halangi petugas," terang dia.

Bahkan, Ravio berontak dan loncat ke mobil Mazda CX-5 warna putih milik Roy sambil berteriak ke arah petugas.

"'kalian tidak bisa menangkap saya di mobil diplomasi'," kata Argo mengulangi ucapan Ravio.

Petugas tetap memegangi Ravio Patra dan mengeluarkannya kembali dari mobil Roy. Selanjutnya tim opsnal membawa Ravio ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Terkait kasus ini, polisi telah melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap 4 orang saksi dan 2 orang ahli. Ravio sudah dipulangkan pada Jumat, 24 April 2020. Saat ini, status Ravio sebagai saksi atas dugaan penyebaran berita onar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya