Doni Monardo Umumkan 136 Wilayah Masuk Zona Kuning Covid-19, Ini Daftarnya

Sebanyak 136 kabupaten dan kota tersebut dapat menyiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat aman dan produktif di masa new normal.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 09 Jun 2020, 12:40 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2020, 12:21 WIB
BNPB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyampaikan arahan penanganan virus Corona (COVID-19) untuk pemerintah daerah di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Senin (16/3/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC19) Doni Monardo merilis 136 kabupaten dan kota masuk kategori zona kuning. Diketahui, zona kuning adalah sebutan bagi wilayah yang hampir dapat dinyatakan aman dari penyebaran Covid-19.

"Definisi zona kuning yang ditetapkan oleh GTPPC19 merupakan wilayah dengan tingkat risiko rendah," kata Doni lewat siaran pers diterima, Selasa (9/6/2020).

Karena sudah masuk zona kuning Covid-19, ucap Doni, 136 kabupaten dan kota tersebut mulai dapat menyiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat aman dan produktif.

"Hal ini berdasarkan hasil evaluasi tim pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosial, budaya, ekonomi kerakyatan dan keamanan," jelas Doni.

Sebelumnya, Doni Monardo telah mengumumkan 102 kabupaten dan kota berada pada zona hijau pada Sabtu (30/5/2020). Data itu tercatat di data based (GTPPC19).

Namun seiring perkembangan dan pemantauan, data teranyar merilis bahwa wilayah administratif setingkat kabupaten dan kota yang masih bertahan di zona hijau Covid-19 berjumlah 92.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Daftar 136 Wilayah Zona Kuning

Melihat Posko COVID-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Petugas menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) pada layar pemantau di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Sampai hari ini, Posko COVID-19 DKI Jakarta terlah dihubungi 3.580 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Berikut 136 kabupaten dan kota zona kuning sesui data (GTPPC19):

1. Provinsi Aceh, 9 kabupaten/kota (Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe, Pidie, Simeulue, Kota Banda Aceh, Aceh Utara, Gayo Lues, Bener Meriah)

2. Provinsi Sumatera Utara, 1 kabupaten dan 1 kota (Kota Padang Sidempuan, Tapanuli Utara)

3. Provinsi Sumatera Selatan, 3 kabupaten (Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ilir)

4. Provinsi Sumatera Barat, 2 Kota (Kota Pariaman, Kota Solok) 

5. Provinsi Jambi, 7 kabupaten/kota (Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, Batang Hari, Bungo, Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi, Tebo)

6. Provinsi Lampung, 10 kabupaten/kota (Lampung Tengah, Lampung Barat, Tulang Bawang, Tanggamus, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Kota Metro, Lampung Selatan, Lampung Utara, Pesawaran)

7. Provinsi Bengkulu, 6 kabupaten/kota (Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah)

8. Provinsi Riau, 10 kabupaten/kota (Indragiri Hulu, Indragiri Hilir Kepulauan Meranti, Kota Pekanbaru, Pelalawan, Rokan Hulu, Siak, Kota Dumai, Kampar, dan Bengkalis)

9. Provinsi Kepulauan Riau, 3 kabupaten/kota (Karimun, Bintan, Kota Tanjung Pinang)

10. Provinsi Bangka Belitung, 3 kabupaten (Belitung, Bangka Tengah, Bangka Barat)

11. Provinsi Kalimantan Timur, 6 kabupaten/kota (Paser, Berau, Kutai Kartanegara, Kota Bontang, Penajam Paser Utara, dan Kutai Timur)

12. Provinsi Kalimantan Selatan, 1 Kabupaten (Hulu Sungai Selatan)

13. Provinsi Kalimantan Barat, 9 kabupaten/kota (Sanggau, Ketapang, Sekadau, Landak, Kota Singkawang, Kayong Utara, Sambas, Mempawah, Sintang)

14. Provinsi Kalimantan Tengah, 1 Kabupaten (Barito Utara)

 


Jawa Barat hingga Papua

Melihat Posko COVID-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Petugas melewati layar pemantau yang menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Dari 3.580 orang yang menghubungi Posko COVID-19 DKI Jakarta, ada 64 kasus kategori Orang Dalam Pantauan dan 56 Pasien Dalam Pengawasan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

15. Provinsi Jawa Barat, 11 kabupaten/kota (Cianjur, Ciamis, Kota Banjar, Sukabumi, Sumedang, Tasikmalaya, Cirebon Majalengka, Kuningan, Pangandaran, dan Indramayu)

16. Provinsi Jawa Tengah, 10 kabupaten/kota (Kota Pekalongan, Wonogiri, Karanganyar, Grobogan, Kendal, Pekalongan, Boyolali, Blora, Sragen, Lembang) 

17. Provinsi Jawa Timur, 4 kabupaten/kota (Ponorogo, Kota Blitar, Trenggalek, Kota Pasuruan)

18. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, 1 kabupaten (Sleman)

19. Provinsi Nusa Tenggara Timur, 6 kabupaten/kota (Flores Timur, Sumba Timur, Manggarai, Ende, Manggarai Barat, Nagekeo)

20. Provinsi Sulawesi Utara, 4 kabupaten (Minahasa Tenggara, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Bolaang Mongondow Utara)

21. Provinsi Sulawesi Barat, 1 kabupaten (Mamuju)

22. Provinsi Sulawesi Tengah, 7 kabupaten/kota (Kota Palu, Morowali, Sigi, Poso, Toli Toli, Banggai Kepulauan, Banggai Laut)

23. Provinsi Sulawesi Selatan, 5 kabupaten/kota (Barru, Kepulauan Selayar, Tana Toraja, Bulukumba, Kota Palopo)

24. Provinsi Sulawesi Tenggara, 3 kabupaten (Konawe Selatan, Konawe, Kolaka)

25. Provinsi Maluku Utara, 4 kabupaten (Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Pulau Taliabu, Halmahera Utara)

26. Provinsi Maluku, 5 Kabupaten (Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Maluku Tenggara)

27. Provinsi Papua Barat, 2 kabupaten (Kaimana, Fakfak)

28. Provinsi Papua, 1 kabupaten (Nabire)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya